Salah satunya yaitu DPD Laskar Anti Korupsi Sultra yang di Ketuai oleh Mardin Fahrun. Ia membeberkan bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan, namun dalam pelaksanaannya menuai banyak permasalahan baik dari sisi regulasi kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Pantauan dan hasil investigasi DPD Laskar Anti Korupsi Sultra bahwa beberapa hal penting diduga sering diabaikan, diantaranya yaitu perizinan, perlindungan terhadap masyarakat terdampak, data dan informasi pertambangan, pengawasan, dan sanksi, sehingga penyelenggaraan pertambangan mineral dan batubara kurang berjalan efektif dan belum dapat memberi nilai tambah yang optimal bagi penerimaan dan pendapatan negara/daerah”, Ungkapnya, Sabtu (5/10/24).
Dikatakan, selain itu masih maraknya dugaan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang dilakukan oleh instansi terkait dalam sektor pertambangan dan energi yang terjadi di daerah Sultra terkhusus di Kolaka Utara, terindikasi dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di lahan IUP Eks PT. Pandu Citra Mulia.
Kegiatan pertambangan yang di duga lakukan oleh PT. Kasmar Tiar Raya di wilayah IUP Eks PT. PCM menuai polemik dikalangan LSM, masyarakat dan aktivis, hingga Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan hasil Investigasi Tim DPD LAKI Sultra beberapa pekan lalu, terdapat kegiatan yang sedang berlangsung di IUP Eks. PT. Pandu Citra Mulia yang dilakukan oleh diduga PT. KTR secara terstruktur, bahkan ironisnya ada ada dugaan nama Calon wakil Bupati Kolaka Utara inisial T.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil langkah kongkrit terkait adanya dugaaan Pertambangan Ilegal di Kolaka Utara.
“Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara harus mengambil langkah kongkrit terkait adanya kegiatan pertambangan yang kami duga dilakukan secara ilegal oleh PT. KTR di wilayah IUP Eks PT. Pandu Citra Mulia, berdasarkan informasi yang kami himpun dilapangan juga melibatkan oknum calon wakil Bupati Kolaka Utara inisial T”, Terang Mardin disalah satu warkop di Kendari.
DPD LAKI Sultra mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. Kasmar Tiar Raya serta pihak yang terlibat dalam pusaran pertambangan ilegal di wilayah tersebut, serta membentuk Tim untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan yang kami duga ilegal.
“Atas nama lembaga kami minta Kapala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalui Diskrimsus untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. KTR dan pihak terkait serta membentuk tim untuk segera menghentikan kegiatan yang kami duga ilegal di kolaka utara”, Tegas Aktivis Muda Sultra ini.
Editor : Nurwindu.Nh