Kita Akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu!!! Panwaslih Provinsi Aceh

Jelitapos.com.IBANDA ACEH, – Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi penertiban alat peraga kampanye Pemilu tahun 2024.

Acara di gelar pada, Selasa, 24 Oktober 2023 bertempat Aula Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, yang dihadiri oleh Pemerintah Aceh, unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, saat membuka acara tersebut, mengatakan bahwa saat ini sudah banyak beredar alat peraga kampanye, baik di jalan maupun di tempat-tempat umum.

Sehingga, dengan adanya pertemuan ini pihak Panwaslih Provinsi Aceh bisa menyamakan persepsi dengan berbagai pihak yang berwenang untuk penertiban alat peraga kampanye yang telah terpasang diluar rahapan kampanye Tahun 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Maitanur juga menyebutkan, peserta Pemilu hanya dibolehkan untuk melakukan sosialisasi, dan ini sangat disayangkan. Dimana bakal calon anggota legislatif peserta Pemilu sudah menunjukan citra diri serta membubuhkan nomor urut di alat peraga kampanye padahal mereka belum dipastikan masuk dalam Dalam Calon Tetap.

Panwaslih Provinsi Aceh juga sudah mengimbau secara lisan dan tulisan kepada partai politik peserta Pemilu tahun 2024, yang dianggap melanggar aturan, agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri, sebelum diambil tindakan penertiban oleh pihak yang berwenang.

Sambungnya,” Panwaslih Provinsi Aceh serta Panwaslih kabupaten/kota akan menyurati Parpol dan peserta Pemilu Tahun 2024 untuk menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri.

Namun, apabila permintaan ini tidak diindahkan, akan dilaksanakan penertiban oleh pihak yang berwenang.

Dalam kesempatan itu, Plh Karo Pemerintah Sekretariat Daerah Aceh, Afifuddin mengatakan, bahwa kita harus menjaga netralitas dan betul-betul kita bekerja secara profesional, demi berjalannya Pemilu yang jujur, adil, langsung, umum bebas dan rahasia.

“Dimana negara sudah mengeluarkan biaya yang begitu banyak, dan sangat disayangkan apabila pesta demokrasi ini berjalan dengan tidak baik,”tuturnya

Pada forum rapat koordinasi ini semua pihak yang hadir sepakat untuk melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar peraturan dan dipasang diluar jadwal tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024,” tutupnya.*medy*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *