Berita  

Para Pimred Dan Para Ketua Organisasi Wartawan ‘Meradang’, Beredar Narasi Di Medsos Tuduhan Premanisme Kepada Wartawan

Para Pimred Dan Para Ketua Organisasi Wartawan ‘Meradang’, Beredar Narasi Di Medsos Tuduhan Premanisme Kepada Wartawan

Kabupaten Cirebon – Para Pimpinan Redaksi Media Online dan Cetak, diantaranya Sukadi Pimpinan Redaksi Global Expose TV, M. Kholid Pimpinan Redaksi Warta Jaya Vision, Piryanto Ketua DPD AWNI Propinsi Jawa Barat, Cahyo Raharjo Ketua PPWI Cirebon Raya dan Koharrudin Ketua HIPWI Cirebon Raya dan masih banyak lainnya meradang, sebab merasa profesinya dilecehkan, terkait beredarnya narasi postingan yang ditujukan kepada Para Kanit di media sosial grup-grup WA yang berisi tuduhan kepada wartawan yang mendatangi sekolah-selolah dan meminta uang dengan menganggap sebagai tindakan premanisme.

Menurut Sukadi, postingan yang beredar luas tersebut sangat menciderai profesi mulia wartawan, sebab dalam menjalankan tugas fungsi kontrol sosialnya wartawan di lindungi Undang-undang Pokok Pers dan berbadan hukum serta membantu pemerintah menciptakan penyelenggara negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), agar Para pemegang kewenangan dan kebijakan dalam menjalankan kewajibannya sesuai dengan koridor dan undang-undang. Kalaupun ada yang seperti dinarasikan itu, hanyalah segelintir oknum.

“Penyebutan kata wartawan dalam narasi postingan itu sangat jelas mengeneralisir semua profesi wartawan, karena tidak menyebutkan kata oknum. Sungguh!, sangat menyakitkan dan sangat merendahkan profesi wartawan dengan menganggap sebagai preman, padahal kontribusi wartawan sangat mendukung dan membantu pemerintah dalam menciptakan penyelenggara negara yang bersih dari KKN khususnya di dunia pendidikan”, ujar Sukadi kepada wartawan Global Expose TV di Kantornya pada Kamis (25/07/2024).

Senada diungkapkan M. Kholid Pimpinan Redaksi Warta Jaya Vision, kepada Global Expose TV, dirinya sangat menyayangkan tindakan oknum yang diduga dilakukan oknum tidak bertanggungjawab dengan menilai kinerja wartawan yang melakukan kontrol sosial sebagai tindakan premanisme.

“Sekolah-sekolah yang didatangi wartawan itu, karena diduga banyak melakukan penyimpangan, dari mulai pengelolaan dana BOS yang tidak transparan, maraknya penjualan pakaian seragam dengan harga melebihi harga pasar, menjual buku-buku pelajaran (LKS) dan banyak dugaan pungutan-pungutan liar maupun gratifikasi yang mengatas namakan kesepakatan komite sekolah”, ungkapnya.

Pimred Global Expose TV dan Pimred Warta Jaya Vision menyampaikan himbauan agar Para pihak yang terkait melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah khususnya Aparat Pegegak Hukum (APH) agar merespon cepat serta menindak tegas dengan sangsi hukum terhadap oknum2 pengelola pendidikan baik guru maupun Kepala Sekolah yang diduga melanggar undang2 dan melakukan pungli dalam bentuk dan alasan apapun.

“Para Pengawas dan pihak berwenang jangan tutup mata dengan maraknya dugaan penyimpangan di sekolah-sekolah dan untuk rekan-rekan Para jurnalis informasikan data dan fakta kepada publik tentang sekolah-sekolah yang diduga melakukan pelanggaran hukum”, kata Sukadi dan M. Kholid menambahkan

Hal yang sama ditegaskan Piryanto, Cahyo Raharjo dan Koharrudin menurut Para Ketua organisasi Wartawan bahwa, jika yang beredar di medsos tersebut bersumber dari pihak yang berwenang, harusnya lebih memahami tufoksi wartawan sebagai mitra pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan negara.

“Kehadiran wartawan untuk menjalankan tugas kontrol sosial ke sekolah-sekolah itu harusnya disikapi dengan bijak bukannya dijustifikasi sebagai tindakan premanisme, kalaupun ada seperti yang dinarasikan itu hanyalah segelintir oknum, karena dimana-mana yang namanya oknum itu ada. Kita semua tahu seluruh wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya pasti dibekali Kartu Tanda Anggota dan Surat Tugas dari Media maupun dari organisasi yang menaungi wartawan itu dan sesuai dengan kode etik jurnaliatik. Jika sekolah-sekolah yang didatangi wartawan itu merasa bersih, maka tidak perlu risih dengan kehadiran wartawan, berikan informasi sesuai data maupun fakta dan tunjukkan tranparansinya dalam mengelola anggaran dari pemerintah serta tidak adanya pungutan-pungutan maupun gratifikasi yang dilarang undang-undang”, tegasnya.

Di tempat terpisah, forum silaturrahmi wartawan se Cirebon Raya dengan kordinator Mahmud Mansur dari Media MJP, memgadakan diskusi yang dihadiri sedikitnya 18 awak media dalam rangka merespon beredarnya narasi yang mendiskreditkan wartawan tersebut.

Dalam agenda diskusi menyimpulkan bahwa, forum silaturrahmi wartawan seCirebon Raya dalam waktu dekat menghadap Kapolresta Cirebon dengan mengirim Surat guna meminta klarifikasi validitas sumber narasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *