Jelitapos.com||Pasaman Tidak lama lagi gelaran pemilihan kepala daerah akan digelar termasuk pilkada di kabupaten Pasaman, oleh karena itu pada momentum yang tepat sebanyak 60 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Pasaman dilantik dan diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua KPU Pasaman Taufik di Gedung pertemuan Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Kamis (16/05/2024).
Acara pelantikan PPK tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pasaman, Sabar AS, Forkopimda, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, Komisioner KPU, Camat se Pasaman, dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Pasaman.
Ketua KPU Pasaman Taufik dalam paparannya menjelaskan, bahwa sebelumya Panitia pemilihan Kecamatan ( PPK) yang dilantik tersebut pihaknya telah melakukan perekrutan dan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
Disampaikannya bahwa pendaftaran PPK sejak tanggal 2 Mei dan ditutup 12 Mei 2024, terdapat peserta sebanyak 453 orang yang telah memenuhi syarat, selain mengikuti seleksi tertulis, peserta juga di lakukan seleksi wawancara. “Untuk PPK yang dilantik kali ini berjumlah sebanyak 60 orang yang terdiri dari 5 orang per kecamatan,” ujar Taufik.
Sementara itu, Bupati Pasaman Sabar AS dalam pidatonya mengatakan, Pemerintah dalam hal ini sangat mengapresiasi terhadap KPU Pasaman yang telah dapat memulai tahapan pemilu kepala daerah dengan baik, salah satunya adalah dengan dilantiknya sejumlah PPK.
Selain itu, Sabar AS juga berharap, kiranya Panitia Pemilihan kecamatan yang dilantik merupakan orang pilihan dari sekian banyak yang mendaftar untuk itu hendaknya bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Selaku penyelenggara Pemilihan di Kecamatan hendaknya bisa bersinergi dengan Pemerintah kecamatan terutama dalam pembentukan personil Sekretariat PPK di Kecamatan,” harapnya.
Bupati Sabar AS juga mengajak pihak agar menjaga netralitas, agar pemilihan kepala daerah nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
Dikatakan, bukti keseriusan Pemerintah daerah Pasaman dalam dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada, Pemerintah daerah telah mengucurkan dana belanja daerah hibah kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri untuk tahun 2023 sebesar 14,7 Milyar dan untuk Pilkada tahun 2024 sebesar 24,9 milyar dengan total keseluruhan sebesar Rp. 39,6 milyar.
“Dengan besarnya dana hibah belanja daerah yang kucurkan, Kita berharap anggaran tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya sesuai peruntukannya dengan aturan yang ada, sehingga dengan demikian diharapkan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik adil, jujur dan rahasia , serta tercipta kondusifitas yang membuat masyarakat aman dan tentram dalam menentukan pilihannya,” ungkap Sabar AS. (Noel)