Berita  

10 TAHUN RUJAB BUPATI KONAWE TIDAK DI FUNGSIKAN, DPD LSM LIRA KONAWE ANGKAT BICARA DIMANA FUNGSI DPRD KONAWE SELAMA INI.

Jelitapos.com – Kabupaten Konawe, Pada hari ini, Rabu 11 Oktober 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kab. Konawe merupakan sebuah Representatif yang mendapat legitimasi penuh oleh rakyat melalui pemilihan umum ( Pemilu ) yang diberi kekuasaan dan fungsi sebagai E – bageting, Legislasi dan pengawasan terhadap tata kelolah pemerintahan seharusnya semua berjalan sesuai apa yang di harapkan oleh konsitusi yang berimbas kepada kepentingan rakyat secara utuh.

Beberapa Minggu yang lalu, wakil ketua DPRD Kab. Konawe Rusdianto, SE., MM telah menyoroti terkait kondisi rujab Bupati Konawe yang sudah 10 Tahun tidak di gunakan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kab. Konawe 2 Periode tersebut menyampaikan bahwa Anggaran Pemiliharaan rujab Bupati Konawe yang terletak di Kelurahan Puunaaha Kec. Unaaha tiap tahun anggaran tersebut di cairkan. Pada waktu lalu DPD LSM LIRA Kab. Konawe kembali angkat bicara terkait peryataan wakil Ketua DPRD Kab. Konawe yang mendapat kritikan terkait kondisi Rujab Bupati Konawe Pasalnya Agus Salim Misman Selaku Aktivis LIRA Konawe mempertanyakan dimana fungsi DPRD Kab. Konawe selama 10 Tahun ini kenapa persoalan Pemiliharaan Rujab Bupati konawe baru muncul.

Lanjut Agus juga menilai bahwa peryataan wakil ketua II DPRD Kab. Konawe terkesan di Duga hanyalah sebuah pencitraan politik di tengah pusaran pemilu yang sebentar lagi akan di laksanakan.

Ditempat yang terpisah. Tasman Bupati LSM LIRA KONAWE meminta kepada pihak APH untuk memulai penyedikan dan penyelidikan anggaran Pemiliharaan rujab Bupati Konawe.(Tutup Tasman)

Editor: Nurwindu.nh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *