JelitaPos.Com, Prabumulih – Balai Monitor Spektrum Frekuensi radio kelas 1 ,Diskominfo Gelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Standarisasi Alat Perangkat Telekomunikasi.
Prabumulih, 05 Maret 2024 Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Prabumulih Gelar SD Penggunaan Frekuensi Radio Dengan Tema “Bijak Menggunakan Frekuensi, Komunikasi Lancar Bebas dari Ganggu” di Ballroom Hotel Grand Nikita Kota Prabumulih.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib penggunaan frekuensi radio khususnya di Kota Prabumulih dapat terwujud, sebagaimana sumber daya alam lain seperti Lahan, Minyak dan air maka spektrum frekuensi radio memiliki kelangkaan dan keterbatasan.
Maka hal ini renrang spektrum frekuensi radii yang dimanfaatkan untuk komunikasi nirkabel terbentang dalam rentang 3 kHz sampai 300 GHz.
Terdapat 4 narasumber yang dihadirkan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang, bernama Saudi, ST, MM, Ilhamsyah, ST, MM dan Firmansyah, SH, MH dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih.
Sambutan diwalikili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan mengatakan “Dengan adanya kegiatan ini akan memberikan manfaat yang sebesar besarnya khususnya masyarakat Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan mendorong perubahan teknologi oleh besarnya kebutuhan masyarakat akan informasi beragam berupa teks, gambar, suara dan multimedia peningkatan ukuran informasi” Ujarnya.
“kesempatan ini juga mewujudkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang sarat makna, sesuai dengan slogan, komunikasi lancar dan informasi yang tepat.”
Dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, ,Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang Ir.M.Sopingi,MM, Ketua Tim Penerbitan Balmon Saudi,ST,MM, Ketua Monev Balmon Firmansyah,SH,MH ,serta kepala Dinas Kominfo Kab / Kota di Sumatera Selatan, Para Kepala OPD yang terkait.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih Drs.Mulyadi Musa, M.Si menyampaikan, ” Alhamdulillah Kota Prabumulih menjadi tuan rumah pelaksanaan Sosialisasi dari Balai Monitor Spektrum Radio Kelas 1 Palembang, mudah- mudahan dengan sosialisasi ini pengaturan frekwensi radio dapat tertib, tidak terjadi kesemerawutan dan komunikasi lancar,” ujar mulyadi musa. (Alzendra Maharif)