Jelitapos.com – Kabupaten Konawe Selatan – Seorang pria An. Polo aniaya wanita An. Ny. Suniati hingga nyaris tewas di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (14/02/24).
Dikabarkan, Pelaku melakukan penganiayaan dengan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekujur tubuh
Menurut informasi yang media dapatkan, dari keterangan Kasat Reskrim Polres Konsel. AKP. Henryanto. T, bahwa kejadian penganiayaan terjadi di Desa Teteasa, Kecamatan. Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel),”Pungkasnya.
” Pelaku telah kami amankan di Polsek Angata dan telah dilakukan pemeriksaan intensif dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” ucap Kasat Reskrim.
Kapolsek Angata, Ipda. Hery Mulyanto yang dihubungi melalui via telphonenya mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban didasarkan karena rasa cemburu,”katanya.
Lanjut, adapun motif pelaku melakukan pembacokan dikarenakan cemburu, kepada korban yang memiliki pria idaman lain.
Diketahui, korban merupakan mantan istri pelaku yang telah bercerai secara adat namun pelaku tidak mengakui perceraian secara adat, sebab pernikahan mereka resmi di pengadilan agama, tambah kapolsek Anggata.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah kami amankan di Polsek dan saat ini pasal yang kami sangkakan 351 KUHP, dengan ancaman pidana kurang lebih 5 tahun penjara,” Kapolsek Anggata.
Laporan : Humas Polres Konsel Editor : Nurwindu. Nh