Jelitapos.com – Kabupaten Konawe – Kepolisian Polres Konawe Rutin melaksanakan kegiatan patroli Gabungan TRI PILAR ( TNI, POLRI & SAT POL PP di Kabupaten Konawe, guna pencegahan marak aksi tawuran antar kelompok pemuda, balapan liar sehingga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Konawe tetap Aman, Nyaman serta Kondusif.
” Kegiatan patroli dipimpin Paurmin Bagren, Iptu Nuryoko, S.H, diikuti Kasat Tahti Polres Konawe, Ipda Akhmad Edy Setiakelana, Kaurbinops Sat Intelkam, Ipda Syahrir serta para personil dari Polres Konawe yang tergabung dalam peleton 2 KRYD yang sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah (SK) Kapolres Konawe SPRIN Nomor 21/I/PAM.1.3.2024.
Melalui media ini, Kabag Ops Polres Konawe, AKP. ILHAM mengatakan bahwa, sebelum dilaksanakan giat tersebut, diawali dengan Apel bersama di Lapangan Mako Polres Konawe.
Setelah itu, kegiatan patroli gabungan dilaksanakan dan diikuti oleh personil TNI dan Sat Pol PP di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/01/24) malam.
Kemudian itu, dalam pelaksanaannya Personil yang berpatroli mendatangi adanya perselisihan antar tetangga di Kelurahan Sendang Mulyasari Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, diduga akibat adanya kebisingan dari berkumpulnya pemuda pada tengah malam di waktu istirahat, Katanya.
Dari hasil laporan mssyarakat, tim Patroli Gabungan melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan kelompok remaja tersebut yang membawa senjata tajam tepatnya di Kel.Kasipute, Kec. Wawotobi, Kab. Konawe. Duduga akan digunakan tawuran,” tutur Akp. Ilham
Sekanjutnya, tim patroli langsung melakukan pemeriksaan dan membawa para oknum pelaku beserta barang bukti sajam, ke Kantor Polres Konawe untuk diamankan dan ditindaklanjuti.
Terakhir, kegiatan KRYD ini selain menjadi kegiatan rutin Polres Konawe, juga utuk merespon cepat keluhan masyarakat terkait maraknya pengguna knalpot brong dan aksi – aksi yang mengarah pada tawuran, dimana hal tersebut disampaikan oleh masyarakat pada giat Jumat Curhat yang dilakukan oleh Polres Konawe,”tutup Kabag Ops Akp Ilham.
Editor: Nurwindu. Nh