JelitaPos.Com | Pasaman – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), M. Yasir Ginting, SH, temui Bupati Pasaman Sabar AS di ruang kerjanya di Lubuk Sikaping, Rabu, (17/01/2023).
Yasir Ginting yang didampingi oleh pejabat KCP Ketenaga kerjaan Kabupaten Pasaman usai menemui Bupati Pasaman Sabar AS kepada wartawan mengatakan, sengaja menemui Bupati Pasaman untuk menjelaskan terkait program yang akan dan sudah dilaksanakan di Kabupaten Pasaman.
“Alhamdulillah Bupati Pasaman menyambut baik dan mendukung atas program BPJS Ketenagakerjaan Kab. Pasaman yang disampaikan kepada beliau” jelas Yasir Ginting.
Dalam kesempatan tersebut dibicarakan langkah untuk menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (perbup) untuk mengikut sertakan para pekerja sawit dalam program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan untuk penyiapan regulasi tersebut tentunya akan melibatkan sejumlah stake holder terkait.
Kabupaten Pasaman merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Barat yang kebagian Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. “Untuk 2023 daerah ini termasuk program untuk rencana perlindungan sosial bagi para pekerja kelapa sawit ” ujar Yasir.
Untuk tahun 2024 ini pihak nya sudah membidik DBH sawit Pasaman untuk dikelola menjadi kegiatan perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam hal ini yang menjadi objek perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah para pekerja sektor sawit di daerah ini” terang Yasir.
Adapun tahun 2024 ini Pasaman menerima DBH sawit sebesar Rp650 juta. “Dana sebanyak itu bisa memberi perlindungan sosial bagi sekitar 3.000 pekerja sawit selama setahun,” tutup Yasir. (Noel)