Jelitapos.com – Kota Kendari – Provinsi Sulawesi Tenggara – Menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Gubernur Sultra, Pada hari Senin tanggal 15 Januari 2023 pukul 11.24 Wita. Bertempat di Kantor Gubernur Sultra, Pelantikan Pejabat Bupati Kolaka berangsung dengan Khidmat.
Pelantikan tersebut yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto S.IK, MH berdasarkan SK Mendagri No 100.2.1.3-71 tanggal 7 Januari 2024 tentang pengangkatan Pj Bupati Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan ini, sesuai surat Keputusan (SK) Permendagri tersebut maka, dengan resmi dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati Kolaka adalah Dr. Andi Makkawaru Isazarni Jassin, S.T., M.Si.
“Hadir dalam kegiatan pelantikan adalah Sekda Prov. Sultra, Ketua DPRD Prov. Sultra, Forkopimda Prov. Sultra,
Mantan Plt.Bupati Kolaka (Muhammad Jayadin), Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra, Forkopimda Kab. Kolaka, Para Pejabat Pemerintah Daerah Kab. Kolaka dan Para Kerabat Pj. Bupati Kab. Kolaka.
” Adapun susunan acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pj. Bupati Kolaka antara lain; Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pembacaan Surat Keputusan Mendagri oleh Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Sultra, dilanjutkan Persiapan Pelantikan dan Pengucapan sumpah/janji jabatan oleh Pj. Gubernur Sultra serta
Penandatanganan Berita Acara pengucapan sumpah/janji jabatan, Penyerahan Tanda Pangkat dan Tanda Jabatan hingga Penyerahan Surat Keputusan Mendagri RI oleh Pj. Gubernur Sultra sejsligus Kata – kata pelantikan oleh Pj. Gubernur Sultra dan di lanjutkan dengan Penandatanganan naskah pelantikan hingga sambutan oleh Pj. Gubernur Sultra dan terakhir Pembacaan doa.
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Sultra menyampaikan bahwa, segera kenali tugas pahami, hayati dan implementasikan dengan baik, intinya ada tugas – tugas Pemerintahan yang harus dikerjakan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia,”Pungkasnya.
” Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena ini merupakan amanah, kebanggaan dan kepercayaan yang diberikan yang dilandasi dengan tanggung jawab.
Terakhir, Pj Gubernur Sultra menyampaikan kepada Penjabat yang baru saja dilantik agar melaporkan tugas setiap 3 bulan kerja kepada Mendagri melalui Pj. Gubernur Sultra,”tutupnya.
Editor : Nurwindu. Nh