Jelitapos.com | Bekasi-Tahun ini Pemerintah Kabupaten, sedang gencar gencar nya melakukan pembangunan, mulai dari Pengecoran jalan, pengaspalan, Normalisasi sungai, pembangunan Sekolah dan lain lain.
Salah satunya yang baru saja di mulai, yaitu kegiatan REKONTRUKSI JALAN BALEKAMBANG – CABANG BUNGIN, yang di kerjakan oleh rekanan Dinas sumber daya air Binamarga dan Bina kontruksi Kabupaten Bekasi yaitu PT. CIPTA SURYA MANDIRI JAYA, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 495.790.420.00.
Saat awak media mendatangi lokasi, ternyata sudah kumpul beberapa warga, menanyakan teknis pengerjaan tersebut, karena menurut warga pengerjaan nya salah, yang seharusnya di bobok dengan menggunakan alat berat Hydraulic breaker atau mesin penghancur Beton, namun hal tersebut tidak di lakukan pada kegiatan tersebut.
Beton yang lama hanya di timpa dengan Bescos dan tidak di Bongkar, salah seorang warga meminta pihak pelaksana, membawa SPK (Surat Perintah Kerja) dan juga RAB (Rancangan Anggaran Biaya), guna membuktikan kebenaran teknis pekerjaan sesuai komitmen kontrak.
Untuk saat ini warga meminta pekerja untuk menghentikan pekerjaan sementara, sebelum warga mendapatkan kejelasan dari pihak-pihak terkait, karena kalau di teruskan, itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
Kami juga menanyakan ke warga sekitar, yang dekat dengan lokasi, “engga tau bang, itu gimana ceritanya, saya juga kurang tau, tapi kalo seperti itu, coran lama tidak di bobok, malah di tumpuk, itu malah bahaya, soalnya jadi nanggul, pasti ada korban lagi, soalnya bahaya kalo begitu” pungkasnya
Kami juga mencari keberadaan Pelaksana, atau Konsultan Pengawas, guna menanyakan seperti apa SPK (Surat Perintah Kerja) karena kami merasa ada ketidak sesuaian cara kerja di lapangan, tapi kenyataan nya nihil, tak ada satu pun yang berada di lokasi kegiatan.
Hingga berita ini di tayang kan pihak terkait, selain pekerja, belum bisa di mintai keterangan.*sh/drt*