KPK dan Polda Kalbar Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Mempawah, Dua Tokoh Daerah Disorot

Jelitapos.com | Pontianak, Kalimantan Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tengah mendalami dugaan korupsi pada dua proyek infrastruktur besar di Kabupaten Mempawah.

Investigasi menggunakan metode follow the money menyoroti aliran dana yang diduga tidak wajar, dan melibatkan dua tokoh dengan inisial R.N. (kepala daerah aktif) dan E.I. (kontraktor dan pengusaha lokal).

Dua proyek yang tengah diselidiki :

Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) – dengan nilai proyek puluhan miliar rupiah (APBN)

Jalan Sebukit Rama Sei Sederam senilai Rp23,15 miliar (APBD)

Transaksi Rp18 Miliar Tanpa Dokumen Jelas

Salah satu sorotan utama adalah transaksi pinjaman pribadi senilai Rp18 miliar dari R.N. kepada E.I., yang diklaim untuk mendukung operasional proyek BP2TD. Namun, pengembalian bertahap tanpa dokumentasi resmi justru memunculkan kecurigaan pencucian uang atau self-dealing.

“Transaksi besar seperti ini seharusnya dapat dibuktikan dan dijelaskan secara hukum. Jika tidak, ini bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi,” ujar Dr. H.S., pakar hukum Universitas Tanjungpura.

Indikasi Kongkalikong Proyek APBD

E.I. juga tercatat sebagai pelaksana proyek jalan Sebukit Rama – Sei Sederam. Keikutsertaannya di dua proyek strategis dalam waktu berdekatan memicu dugaan praktek monopoli dan penyalahgunaan wewenang.

“Jika satu pihak terus mendapatkan proyek besar tanpa mekanisme lelang transparan, maka perlu ada audit menyeluruh,” kata L.M., peneliti ICW.

Klaim Inkrah, Tapi Kasus Masih Disidik

R.N. membantah semua tuduhan, menyatakan bahwa pinjaman bersifat pribadi dan sah secara hukum, serta mengklaim kasus BP2TD sudah inkrah. Namun, sumber internal Kejati Kalbar membantah, menyebutkan penyidikan masih aktif dan belum ada putusan pengadilan.

“Kalau benar sudah inkrah, mana buktinya? Ini harus diklarifikasi,” tegas salah satu sumber yang meminta identitasnya disamarkan.

Dugaan Sabotase SPDP dan Tekanan Politik

Isu sensitif lainnya adalah dugaan sabotase dalam proses penerbitan SPDP oleh Polda Kalbar. Di tengah rumor intervensi politik, muncul pula foto R.N. bersama tokoh elite nasional yang memanaskan spekulasi “pengamanan politik”.

“Jika proses hukum tunduk pada kekuasaan politik, maka prinsip negara hukum runtuh,” ujar F.A., dosen hukum tata negara dari Universitas Andalas.

Tuntutan Transparansi

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi daerah yang melibatkan aktor politik dan pebisnis lokal. Publik mendesak transparansi penuh dari KPK dan aparat penegak hukum.

Laporan Sumber : AN,R

Tim Investigasi Kalbar Watch

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *