Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di dampingi Kapolres Gowa AKBP Ronal serta Kepala Cabang Bank BI Makassar
JelitaPos.com, Makassar, — Kepolisian Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik produksi uang palsu yang dilakukan di lingkungan kampus UIN Alaudin Makassar Polisi menemukan barang bukti uang palsu yang dicetak di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dari kasus Upal itu polisi menangkap 17 orang tersangka masing-masing AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN. Selain itu, polisi pun menyita barang bukti uang palsu hingga mencapai triliunan rupiah dan sejumlah mata uang asing.
“Barang bukti yang nilainya triliun, contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong. Jadi ada bentuk lembaran nanti dipotong potong,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa, Kamis (19/12/24)
Bukan Hanya uang rupiah palsu tersebut, kata Yudhiawan pihaknya juga menemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.
“Mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar,” sebutnya
Sementara polisi juga menyita barang bukti salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Polisi pun mengamankan mesin pencetak uang palsu tersebut berasal dari China.
“Ada satu lembar kertas fotokopi sertifikat deposito BI nilainya 45 triliun juga ada satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai 700 triliun, kemudian ada tinta ada mesin, kaca pembesar semuanya ada total 98 item, khusus untuk mesin cetak di beli di Surabaya tapi barang dari Cina nilainya 600 juta,” jelasnya.
Berikut Kronologi kejadiannya
Kasus ini terungkap bermula ketika ada warga Kabupaten Gowa yang menerima uang palsu dan melapor ke kepolisian. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap belasan pelaku, termasuk kepala perpustakaan UIN Makassar.
“Jadi mereka ini ada 17 orang dengan memiliki peran yang berbeda-beda, termasuk dua orang pegawai bank BUMN,” jelasnya
Para pelaku ini melakukan transaksi dengan cara perbandingan antara uang asli dan uang palsu. Polisi dalam kasus ini telah memeriksa enam orang sebagai saksi.
“Pertama dari saudara M yang telah melakukan transaksi dengan saudara AI untuk melakukan jual beli uang palsu. Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu,” kata Kapolda.
Atas perbuatannya para tersangka tersebut disangkakan dengan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan pasal 37 ayat 1 ayat 2 Undang-undang 7 tahun 2011 tentang mata uang.
“Ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup,” tegasnya.
Gambar Barang bukti yang disita jajaran Polda Sulawesi Selatan
Sementara itu Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mengaku marah atas terlibatnya pejabat dan staf UIN dalam kasus uang palsu.
Terlebih, uang palsu itu diproduksi di salam kampus II UIN yang berlokasi di Jl Yasin Limpo, Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa.
“Selaku pimpinan tertinggi UIN Alauddin saya marah, saya malu, saya tertampar,” ujar Prof Hamdan saat menghadiri jumpa pers sindikat uang palsu di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan,
“Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua WR 1, WR 2, WR 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Rektor UIN Prof Hamdan, Ia pun mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Prof Hamdan juga menyebut sudah mengambil langkah tegas dengan mencopot anak buahnya.
“Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tegas Prof Hamdan
(Suardi)