Jelitapos.com- Pontianak,Kalimantan Barat -Menjelang pelaksanaan Gawai Dayak Nasional 2025 yang akan berlangsung pada 20 hingga 25 Mei 2025 di Rumah Radakng, Kota Pontianak, panitia pelaksana bersama pihak keamanan dari PGD, Kepolisian Resor (Polres), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama kegiatan adat dan budaya Dayak tersebut.(11/5/2025).
Dalam rapat tersebut, semua pihak menekankan pentingnya sinergi antara panitia, organisasi kepemudaan (OKP), serta masyarakat umum guna menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengajak semua elemen, baik panitia maupun anggota organisasi yang terlibat, untuk tetap solid dan mengedepankan komunikasi yang baik. Bila terjadi gesekan atau potensi gangguan, segera laporkan ke pos keamanan di Rumah Radakng. Jangan main hakim sendiri,” ujar perwakilan dari Keamanan PGD, Yohanes S. Matan, saat ditemui seusai rapat.
Sementara itu, pihak Polres melalui Kompol Arif Gunawan, yang mewakili Kapolres Pontianak, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan hadir penuh untuk mendukung pengamanan. Ia juga mengimbau kepada pengunjung agar tidak membawa minuman beralkohol, senjata tajam, maupun senjata api ke area kegiatan.
“Ini acara budaya yang membawa citra masyarakat Dayak, mari kita jaga bersama. Tindak kekerasan atau pelanggaran hukum tidak akan ditolerir,” tegas Kompol Arif.
Pihak Satlantas turut menyampaikan imbauan terkait lalu lintas dan parkir kendaraan. “Kami minta pengunjung tidak parkir sembarangan, terutama di badan jalan dan trotoar. Itu sangat mengganggu pengguna jalan. Akan ada penertiban, termasuk pemasangan pagar berduri di area tertentu seperti depan dan samping Rumah Radakng,” ujar Kasat Lantas Polres Pontianak, AKP Lidiawan Putra.
Dengan koordinasi ini, panitia berharap Gawai Dayak 2025 tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Laporan : Uli Anus