Berita  

DPD LIRA KOLAKA Angkat Bicara: Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, APH Diminta Usut Dana LEM di Kabupaten Kolaka 

Jelitapos.com – Kabupaten Kolaka – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Kolaka angkat bicara,  proyek LEM atau istilah ” GATOT ” dengan anggaran dana Miliaran diduga salah arah dan bau Korupsi.

Ketua DPD LIRA Kolaka saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa, LEM ini biasa disebut Proyek “GATOT” karena dana anggaran proyek LEM tersebut berasal dari kas negara melalui Kementrian dan pencarian langsung ke rekening lembaga LEM secara bertahap dan itu wajib di setujui oleh para anggota LEM serta harus ada disposisi dari pendamping kegiatan tersebut,” tuturnya pada Jumat (09/05/25).

” Perencanaan dan usulan di Daerah harusnya dalam bentuk proposal dan MOU Pemda Kolaka bersama salah satu perusahaan yang akan mengembangkan plasma tanaman tebu di Kabupaten Kolaka. Mirisnya, belum ada perencanaan pembangunan pabrik gula bahan dasar tebu dana LEM tersebut sebesar 6,6 Milyar telah cair dan diduga digelontorkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kabupaten Kolaka,”ungkap Ketua DPD LIRA Kolaka.

Lanjutnya, memang pengadaan bibit tebu di Kabupaten Kolaka ada namun terkesan dipaksakan demi raup untung besar, menurutnya saat plasma bibit tebu seharusnya masuk ke Pabrik Gula, namun saat kami cek lokasi pabrik gula tersebut tidak ada alias siluman, kami duga dana Miliaran LEM telah di korupsi,” katanya.

Para oknum tak kehabisan akal, alih-alih akibat dari gagal perencanaan kelompok LEM tersebut, maka mengusulkan untuk merubah atau membuat planing baru guna menutupi aksi tersebut, maka didirikan bangunan pengolahan gula merah berbahan dasar tebu di Kabupaten Kolaka.

Namun miris, sejak tahun 2017 hingga 2025 plasma tebu gagal dan mesin pengolahan gula merah berbahan tebu tidak pernah diadakan bahkan bangunan tersebut yang didirikan  menghabiskan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan rencana hingga laporan pertanggungjawabannya Mark Up.

Ironisnya lagi, peralatan pendukung seperti alat berat, mobil Dump Truk dan peralatan lainya, diduga telah dihilangkan oleh oknum Ketua LEM.

Masih Ketua DPD LIRA Kolaka, mobil Dump Truk ada Dua, namun Dump Truk satunya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kolaka dan  dalam proses laporan penyalahgunaan dana LEM dan diduga Unit dump Truk satunya itu diduga Plat nya telah diubah menjadi milik pribadi oleh oknum Ketua LEM,” ungkapnya.

Olehnya DPD LIRA Kolaka meminta APH segera usut dugaan korupsi di Lembaga LEM tersebut, karena dari informasi bahwa saat ini sejumlah Dana milik negara di  LEM kini dijadikan Dana simpan pinjam yang dinilai tidak peruntukannya dan jelas rugikan Negara,” pungkasnya.

Laporan : ASRIL.WP

Editor:  NURWINDU.NH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *