TUJUH KUWU PAW DI KABUPATEN CIREBON RESMI DI LANTIK
CIREBON – Setelah melewati Pemilihan Kuwu PAW serentak sebanyak 7 kuwu di kabupaten Cirebon resmi di lantik oleh Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di hotel Apita jl tuparev no 323 kedawung kecamatan kedawung kabupaten Cirebon, Senin (31/12/2024).
Di antaranya kuwu dari desa Kali Rahayu dan Desa Panggang sari Kecamatan Losari, Desa Damarguna Kecamatan Ciledug, Desa Waled Kecamatan Waled, Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak, Desa Cikalahang Kecamatan Dukuhpuntang dan Desa Karanganyar Kecamatan Panguragan
Acara Pelantikan ini di hadiri oleh Pj bupati Cirebon Wahyu Mijaya, DPMD, Forkopimcam, Forkopimda, Ketua FKKC, dan berbagai tokoh serta keluarga beberapa kuwu yang turut menghadiri.
Penyerahan SK, pengesahan dan pengangkatan ke 7 kuwu di serahkan langsung secara simbolik yang diwakili oleh kuwu karanganyar H Amin oleh Pj bupati setelah menjalani sumpah.
Pj bupati menekankan kepada para kuwu untuk menjalankan roda pemerintahan dalam rangka pencapaian tujuan yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan pembangunan desa, akan didukung dana besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Desa maupun dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Alokasi Dana Desa (ADD), dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah.
“Sebagai pengguna anggaran, kepala desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa yang berorientasi pada upaya memajukan desa dan perekonomian masyarakat desa,” jelas Bupati.
Kepala desa merupakan kepala pemerintahan pada tingkat desa yang bertanggung jawab kepada Pemerintah daerah melalui kecamatan yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.