Polres Aceh Timur Rilis Capaian Kinerja Di Tahun 2024

Jelitapos.com l Aceh Timur – Di penghujung tahun 2024 ini, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dengan didampingi Wakapolres Kompol Iswar, S.H. serta para Pejabat Utama Polres Aceh Timur. Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Bhara Daksa pada Selasa (31/12/2024) pagi ini turut dihadiri sejumah wartawan dari media cetak, elektronik dan online.

Kepada awak media Kapolres menyebutkan, sebagai penjabaran Program Presisi Kapolri untuk mengimplementasikan Asta Cita Pemerintah menuju Indonesia Emas 2024, Polres Aceh Timur telah mengimplementasikan melalui kegiatan-kegiatan yang menjadi Program Prioritas Polri, khususnya dalam hal memperkuat penegakan hukum. Hal ini dibuktikan dengan menurunya angka gangguan kamtibmas selama tahun 2024.

“Laporan Polisi (LP) di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada tahun 2023 tercatat 845 LP, sedangkan pada tahun 2024 ini terdapat 796 LP, mengalami trend penurunan sebanyak 49 kasus atau 5,8%.,” sebut Kapolres.

Dari total 796 kasus sepanjang tahun 2024, sebanyak 697 kasus berhasil diselesaikan artinya trend penyelesaian kasus di angka 88%. Untuk 99 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. kami pastikan bahwa untuk sisa kasus di atas kami terus berupaya untuk diselesaikan secepat mungkin.

READ  Kapolres Lhokseumawe Berikan Penghargaan untuk Kasat Lantas dan Kasat Reskrim

Dikatakan, dari Januari sampai dengan Desemeber 2024 terdapat 6 (enam) kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polres Aceh Timur, diantaranya; satu kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dan pembunuhan, dimana kedua kasus tersebut sudah terungkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Selanjutnya kasus judi online yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terdapat 17 kasus. Dimana 16 kasus sudah selesai dan dilimpahkan ke kejari aceh timur. Sedangkan 1 (satu) perkara dilakukan diversi karena pelakunya merupakan anak di bawah umur.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, tindak pidana penyelundupan manusia, juga menjadi salahsatu Program Asta Cita Presiden, pada tahun ini Polres Aceh Timur berhasil mengungkap 1 (satu) kasus tindak pidana penyelundupan manusia warga etnis Rohingya, dan terhadap kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan total 3 (tiga) tersangka, dimana salah satu tersangka merupakan warga negara Myanmar etnis Rohingya.

“Kejahatan dengan menggunakan senjata api yang menimpa rumah pribadi anggota Polri, Polsek Peudawa, juga telah berhasil kami ungkap, terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan. Perkara ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik terhadap barang bukti yang kami temukan,” ungkap Kapolres.

Pada tahun 2024 ini juga Polres Aceh Timur telah berhasil menangani 1 (satu ) kasus Tipidkor, yakni masalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Alokasi Dana Gampong. Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya, dan telah di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2024 ini Kapolres menyebutkan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Pada tahun tersebut terdapat 108 kasus dan pada tahun 2024 ini, jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangani 59 kasus. Akan tetapi jika dilihat dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang diamankan mengalami kenaikan.

“Narkotika yang diamankan pada tahun lalu diantaranya; sabu sebanyak 1.450,63 (seribu empat ratus lima puluh koma enam puluh tiga) gram, kemudian ganja 7.790,08 (tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh koma delapan) gram dan pil extacy 870 (delapan ratus tujuh puluh) butir,” ujar Kapolres.

Tahun 2024 ini barang bukti narkotika yang berhasil disita diantaranya; narkotika jenis sabu sebanyak 7.268,06 (tujuh ribu dua ratus enam puluh delapan koma enam) gram, kemudian narkotika jenis ganja sebanyak 100.064,38 ( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *