Klarifikasi Dirut RSUD Pancur Batu Deli Serdang dr Herlina Sembiring M.Kes terkait pemberitaan di media online 

 

Jelitapos.com || Pancurbatu ,- Terkait adanya pemberitaan di media online, mengenai Rumah Sakit yang dipimpinnya yang seolah-olah, bahwa RSUD Pancur Batu tidak memiliki izin Amdal, IPAL, UKL/UPL,

Terkait dalam hal ini dr. Herlina Sembiring M. Kes selaku Direktur RSUD Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang menyampaikan klarifikasi/Bantahan kepada media ini di salah satu tempat di Pancur Batu. Kamis,(26/12/2024)

 

Herlina Sembiring mengatakan.

“Kami pihak RSUD Pancur Batu mengklarifikasi terkait pemberitaan di media online yang mengatakan IPAL RSUD Pancur Batu tidak mempunyai UKL,UPL serta ijin dari DLH.” ujar nya

 

“Kami menyampaikan bahwa izin IPAL kami sudah ada dari tahun 2022 serta dokumen UKL, UPL nya sudak lengkap semenjak RS ini masih berstatus kelas D dengan jumlah tempat tidur 50 orang

 

Akan tetapi karena adanya kemajuan dan Sumberdaya Manusia (SDM) serta pembenahan-pembenahan dari segi mutu dan kualitas pelayanan sehingga membuat RS Pancur Batu ini layak jadi naik kelas sesuai izin Kementerian Kesehatan, dari kelas D 50 tempat tidur jadi kelas C dengan 100 tempat tidur.”

Jelas Herlina Sembiring sambil berucap Ini kan karena prestasi kita juga nya bang ucapnya sambil seloroh

 

Lanjutnya lagi, nah pada kesempatan ini perlu saya tegaskan, bahwa semenjak jadi kelas C kita juga harus menambah kapasitas izin IPAL, oleh karena itu kami sudah kordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang revisi dokumen UKL, UPL agar izin IPAL yang terbaru dapat kami peroleh dan pembuatan IPAL itu sudah ditampung di Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grand (SG) Tahun Anggaran 2024.

 

“Puji Tuhan, saat ini kami RSUD Pancur Batu sudah mempunyai dokumen UKL, UPL yang sudah di revisi, jadi tinggal menunggu proses izin IPAL yang terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup “Ucap dr.Herlina Sembiring dengan tegas.

 

 

Darma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *