Kampus Universitas Dipanegara Makassar
JelitaPos.com,MAKASSAR – Universitas Dipa (Undipa) Makassar bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada salah satu pegawainya yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang alumninya. Keputusan ini diambil setelah kampus menerima laporan dari korban pada Senin, 16 Desember 2024.
Wakil Rektor 3 Undipa Dr. Aprizal, S.Kom., MM., menjelaskan bahwa peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024. Laporan tersebut segera diterima pihak kampus, yang langsung melakukan langkah investigasi. Berdasarkan bukti rekaman CCTV dan laporan yang disampaikan korban, Rektor Undipa segera mengajukan surat resmi kepada Ketua Yayasan Dipanegara pada 16 Desember 2024, perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pelaku.
“Rektorat merasa bukti yang ada, baik rekaman CCTV maupun laporan korban, sudah cukup untuk memberikan dasar hukum bagi pemutusan hubungan kerja pelaku. Kampus kami jelas tidak mentolerir tindakan asusila seperti ini, dan kami tidak memberi ruang pembelaan sedikit pun kepada oknum tersebut,” ujar Aprizal saat ditemui mediasulsel.com Selasa (24/12/2024).
Sebagai tindak lanjut, Ketua Yayasan Dipanegara mengeluarkan Surat Keputusan No. 112/YD/UDM/XII/2024 pada 17 Desember 2024, yang mengesahkan pemberhentian tidak hormat terhadap pelaku, yang berlaku sejak tanggal surat diterbitkan.
Selain itu, pihak yayasan juga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), yang dipimpin langsung Wakil Rektor III, Dr. Aprizal, A. Kom., M.M. Tim ini bertugas untuk memberikan pendampingan kepada korban, termasuk dalam hal pemulihan psikologis.
Aprizal menambahkan bahwa pihak rektorat dan yayasan sangat serius dalam menangani kasus ini. Semua pihak terkait, termasuk rektor, ketua yayasan, dan pengelola universitas lainnya, sepakat untuk memberhentikan oknum pegawai tersebut secara tidak hormat.
“Saat ini, korban dalam kondisi stabil dan telah kembali ke kampung halamannya, namun tetap dikontrol dan dihubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan setempat untuk mendapatkan penanganan psikolog,” kunci Aprizal.
Universitas Dipa berkomitmen untuk terus mendukung korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(Suardi)