PEMERINTAH DESA DANAWINANGUN GELAR MUSDES TAHUN 2025
CIREBON – Pemerintah Desa Danawinangun Kecamatan Klangenan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Sebelum Musdes digelar membentuk TIM Penyusunan RKP Desa. Adapun Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Balai Desa dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, Ketua RW, Kerua RT, Danramil, Bhabinkamtibmas Polsek Klangenan, dan perwakilan dari masyarakat, Sabtu (21/12/2024).
Disampaikan Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarmanmen menjelaskan” Musdes ini merupakan langkah penting dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan desa dan akan dilaksanakan untuk tahun 2025
agar masyarakat secara langsung dapat berpartisipasi dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, “paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Maman Sukarman, “dirinya selaku kuwu hal ini penting dibahas secara bersama-sama sehingga mencapai kesepakatan bersama berdasarkan RPJMDes yang telah disusun sesuai besaran pagu dana desa.
Menurut Maman Sukarman, Musdes ini juga akan menjadi dasar awal penyusunan detail RKP Desa, kemudian akan ditetapkan melalui Peraturan Desa guna melaksanakan pembangunan satu tahun ke depan, “jelas Maman Sukarman.