Ir. Ridwan Bae Bersama Dirut Bendungan dan Danau Kementerian PUPR Kunjungi Titik Nol Pembangunan Bendungan Pelosika, Kabupaten Konawe

Jelitapos.com – KONAWE – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ir. Ridwan Bae, bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr. Adenan Rasyid, ST.MT, meninjau langsung lokasi titik nol pembangunan Bendungan Pelosika, yang berlokasi di Kuambe, Desa Asinua Jaya, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (17/12/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Ridwan Bae menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat begitu konsen memperhatikan kepentingan masyarakat di Sulawesi Tenggara, dan bersyukur masyarakat Kabupaten Konawe yang beruntung dengan adanya program PSN pembangunan Bendungan Pelosika tersebut.

“Beruntunglah kira-kira masyarakat Konawe ini. Sesuai penjelasan pak Direktur tadi, begitu banyak manfaat dari pembangunan Bendungan Pelosika ini bagi kita semua,” kata Ridwan Bae.

Lalu apa peran kita saat ini? Ridwan Bae mengatakan peran kita saat ini adalah dukungan dari pemerintah dan terlebih lagi dari masyarakat itu sendiri. Kerena sedikit banyaknya pasti ada masyarakat yang berdiam disini.

Olehnya itu ia berharap sebagai perwakilan masyarakat di pusat untuk tidak main-main, harus ada keseriusan, dengan anggaran sebesar 8.8 Triliun bukan uang kecil. Jadi masyarakat harus bersyukur sebab sudah dua bendungan besar di Konawe ini yakni Ameroro dan Pelosika.

“Harapan saya pemerintahnya harus aktif. Aktif mengontrol semua posisi lahan kita yang ada disini, sehingga pelaksanaan pembangunan Bendungan Pelosika ini berjalan maksimal,” harap Ridwan panggilan akrabnya.

Ia mencotohkan, pemerintah melalui BPJN sudah mulai mengantisipasi infrastruktur jalan dan jembatan sehingga akses menuju bendungan lancar.

Pemerintah setempat kata dia, harus mampu mereduksi masyarakatnya. Sebab pengalaman yang terjadi ketika ada PSN turun, maka banyak bermunculan persoalan seperti tumpang tindih lahan, melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

“Contohnya karena ditahu ada ganti ruginya mulai beli lahan, mulai terjadi jual beli lahan, setelah beli lahan karena ditahu ada ganti rugi tanaman, mulai menanam. Inilah contoh-contoh kongrit yang tidak boleh terjadi, sehingga camat lurah dan kepala desa harus berperan untuk menjaga,” Ridwan mencontohkan.

Yang lebih unik lagi kata Ridwan adalah 5 misalkan tanamannya dalam 1 hektar lantas dihitung 5 ribu tanaman. Selanjutnya lagi masih ada saya dapatkan masyarakat masih melakukan penanaman untuk dapat diganti rugi, inilah kemelut dan yang akan menghambat proses berjalannya pembangunan Bendungan tersebut.

Untuk itu, dirinya lagi-lagi berharap agar hal-hal seperti itu tidak terjadi. Sebab aspek sosial akan segera tertangani dengan baik seperti ganti rugi, penanganan lainya seperti kuburan juga sudah akan ditangani dengan baik, aset pemerintah, hak-hak masyarakat lainya.

“Pelaksanaan bendungan ini sebagaimana yang kita harapkan bisa tercipta. Kepentingan lahirnya bendungan ini semua akan dirasakan oleh masyarakat ini, dan itu pasti,” paparnya.

“Pertumbuhan ekonomi akan naik, kebutuhan listrik, kita sudah mampu melayani industri, air kita sudah terbutihkan secara menyeluruh, wisata akan terbuka disini. Jadi wisata kita sudah dua Ameroro dan Pelosika dengan luas genangan 5.400 Ha,” tambahnya.

Ridwan menekankan kepada camat, lurah dan desa jangan segan-segan dan jangan bosan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tampil jujur. Kalau 5 katakan 5, kalau 1 hektar lahanya katakan sejujurnya jangan tambah-tambah, kalau lahanya tidak masuk dalam genangan jangan coba-coba menerobos masuk.

Turut hadir pula Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari Andi Adi Umar Dani, ST., MT, Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Sultra Yudhi Hardiana, ST., MT, kepala BPPW Sultra Tarso, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, SIK, Camat Asinua, Camat Latoma, Camat Padangguni, Lurah dan Desa.

Editor: Nurwindu.Nh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *