KUWU DESA KREYO DI LAPORKAN WARGANYA SENDIRI
Cirebon – Beberapa warga Kreyo melaporkan pemerintahan desanya sendiri terkait penerimaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) yang di duga penyalurannya tidak sesuai dengan data yang ada serta ada yang nominalnya tidak sama dengan sesama penerima KPM, Kamis (5/12/2024).
Berdasarkan penelusuran dilapangan warga menuntut keadilan dari pemerintah desa Kreyo dan menyampaikan keluhan mereka melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk disampaikan ke kuwu.
Tak kunjung ada mediasi antara warga dan pihak dari desa, warga berbondong-bondong meminta kepada tokoh masyarakat dan sepuh salah satunya Iwan Suwandi, ” Saya merasa terpanggil dan prihatin dengan kondisi seperti ini dan apa yang menjadi haknya masyarakat ya harus di berikan sesuai dengan peraturan yang ada” tandasnya.
Dari hasil keluhan warga, di duga dari tahun 2020 sampai tahun 2023 menurut Iwan dan tim ada ketimpangan dari by data yang diperoleh dari pihak desa dan warga yang terdata.
Merasa sudah banyak kejanggalan pertengahan november 2024 warga melaporkan pemerintahan desanya sendiri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan diterima pihak Kejaksaan.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kejaksaan membenarkan adanya laporan dari warga “laporannya sudah kami terima dan masih kami telaah”katanya.
Lebih lanjut demi kondusifitas supaya tidak di manfaatkan sama pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menunggu proses sesuai dengan aturan yang ada”tuturnya
Sampai berita ini diturunkan pemerintahan desa Kreyo berjalan seperti biasanya dan masyarakatpun berharap supaya permasalahan yang ada di desa Kreyo sesegera mungkin untuk diselesaikan supaya bisa di pertanggung jawabkan dari pelaporan dan yang di laporkan.