Jelitapos.com. Sebagaimana di benarkan Kapolres Merangin Akbp. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui Kapolsek Lembah Masurai Iptu. Rezi Darwis. SH.MM pada awak media ini. Korban Mario Afni Pria usia 43 tahun beralamat Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lembah Masurai di duga Hanyut Sat Air Bah di Sungai Maras. Ujar Kapolsek. (22/11/24).
Berawal dari hari Senin tanggal 18 November 2024 sekira pukul 17.00 Wib Korban dan Rekannya Ali Usman Pergi mancing jarak sekitar 2 km dari Dusun Tanjung Dalam tepatnya memancing diSungai Maras.
Sesampai dilokasi mancing sekira pukul 19.00 wib yang mana kala itu Saksi Ali Usman warga Tanjung Dalam berada dipinggir Sungai sementara itu Korban Mario Afni mengambil posisi memancing diatas batu tepat tengah Sungai.
Tak berapa lama memancing, terdengar suara gemuruh air tiba tiba menerjang deras kerus dan dalam, saat itu Saksi masih sempat memperingati berteriak.
” Nepilah aek dalam !” Saat itu Saksi masih mendengar korban berteriak ” yo aku narik pancing nang sangkut,!
Dalam kegelapan malam masih terlihat cahaya senter menyala, setelah itu korban sudah tidak terdengar lagi ( air sungai dalam dan deras ). Naas Korban di bawa arus deras hingga ke sungai Tembesi diperkirakan puluhan kilo meter terseret arus dan di temukan telah meninggal dunia.
Dibenarkan Kapolsek muara Lembah Masurai dan setelah koordinasi pada Kapolsek Muara Siau Iptu. Agung Heru. S.sy.MM. di hari ke 4 korban di temukan sudah hanyut sampai di dusun sepandan aliran sungai tembesi desa sekancing kecamatan Tiang Pumpung wilayah hukum Polsek Muara Siau.
Korban di temukan warga,terlihat tersangkut di dahan kayu hari Jum’at 22 November 2024 sekira pukul 16:30 wib ( sudah dalam keadaan meninggal dunia ) setelah adanya komfirmasi penemuan seorang Jasad maka dari warga bersama tim Basarnas dan BPBD laksanakan Evakuasi lalu korban di bawa ke kediaman korban di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lembah Masurai menggunakan mobil Basarnas. Tutup Kapolsek.
Hbl