Miris, Diduga Korupsi, Calon Bupati Konawe Inisial RD di Laporkan di KPK RI

Jelitapos.com – Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sultra-Jakarta, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Calon Bupati Konawe inisial RD, pada  (Senin, 18 November 2024) kemarin.

“Tindak pidana korupsi adalah tindakan yang melawan hukum yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk mensejahterakan diri sendiri yang dimana ini sangat merugikan negara, tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena dampaknya yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, seperti halnya yang dilakukan oknum wakil ketua II DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Konawe yang saat ini sedang mencalonkan sebagai Bupati Konawe sebut saja inisial RD yang dimana diduga melakukan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) Fiktif pada tahun 2023 lalu.

Melalui media ini, Edrian Saputra selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa adanya temuan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Calon Bupati Konawe, inisial RD yang dimana kami menduga kuat RD telah melakukan tindak pidana korupsi pada saat masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Konawe periode 2019 – 2024,” katanya.

Edrian juga menjelaskan kronologi yang terjadi yang dimana, dalam penelusuran  terkait dugaan anggaran oleh salah satu oknum Calon Bupati Konawe inisial RD , ditemukan indikasi dugaan dalam bentuk perjalanan dinas fiktif. Modus operandi kasus ini diduga melibatkan pembuatan laporan perjalanan dinas yang tidak pernah dilakukan, namun tetap bertujuan untuk mendapatkan pencairan dana dari anggaran pemerintah,”ucapnya.

Terkait dengan adanya dugaan korupsi pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang dilakukan oleh wakil ketua II DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Konawe tahun 2023.

Lanjutnya, kasus korupsi perjalanan dinas fiktif ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menghina amanah publik dan penggunaan anggaran negara yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat,” Edrian.

“Keberhasilan pemberantasan korupsi memerlukan komitmen bersama, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari setiap individu untuk menolak segala bentuk penyimpangan, Jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja, terus menyuarakan kebenaran, awasi proses, dan memastikan keadilan ditegakkan,”ujarnya.

Terakhir, Edrian Saputra menegaskan apabila laporan ini tidak di tindak tegas, pihaknya akan kembali bertandang di depan gedung KPK RI, dan kasus ini pihaknya akan terus mengawal sampai apa yang menjadi tuntutan di indahkan,”tutupnya.

Laporan: Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *