Jelitapos.com – Kabupaten Konawe Utara – Pada awal bulan November 2024, telah terjadi kasus pencurian berupa barang Elektronik Kulkas, Televisi, Rice kuker dan Tabung Gas 3 Kg, terjadi di Dua Desa Tondowatu, dan Desa Sama Subur Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara.
” Pencurian tersebut kerap terjadi, barang berupa Kulkas, Televisi dan Ricekuker di alami salah se orang warga di Desa Sama Subur bernama Udin yang tinggal di puncak Peruruhua, Konut.
Mirisnya, bukan kali pertama mengalami kecurian tersebut, di mana pada Bulan September 2024 Udin kecurian berupa Tabung Gas 3 Kg, dan pada bulan Oktober 2024, dan kembali lagi kecurian berupa Tabung Gas 3 Kg, dan beras, sehingga Udin sudah mengalami Korban pencurian sebanyak tiga kali.
Selain itu, Rudia warga Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Konut. Juga mengalami hal yang serupa di mana pada Senin malam, sekitar Pukul 02.30 WITA telah kecurian berupa tabung gas 3 Kg.
Atas kejadian tersebut, kini keduanya telah melapor ke pihak Kepolisian Polsek Sawa, dengan waktu dan TKP yang berbeda.
Pada, Selasa (05/11/2024) malam. Rudia pada media ini melalui sambungan via Telephone Selulernya menuturkan bahwa pertama itu, Isteri korban Udin telah melaporkan kasus tersebut pada tanggal 03 November 2024 kemarin. Dan kami juga sudah selaku korban sudah melapor hal ini pada Selasa, 05 November 2024 kemarin, dengan nomor laporan Kepolisian :STTP/88/XI/2024 sekitar pukul 15.00 WITA, yang di terima langsung Bripka Jehan F. Jamaluddin dengan NRP. 88070908,”tutur Rudia.
Lanjut, kasus pencurian yang terjadi di Desa Tondowatu dan Desa Sama Subur, kiranya menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum di Wilayah Hukum Polsek Sawa, dan bila ini tidak di tanggapi secara serius akan menjadi keresahan warga setempat,” Rudia.
.
Rudia menambahkan, kami yang juga berprofesi sebagai Wartawan di salah satu media On-line di Provinsi Sulawesi Tenggara, meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Sawa agar kasus ini segera terungkap.
.
Terakhir, Rudia meminta kepada pihak Polsek Sawa, setelah saya melaporkan kejadian kasus pencurian di rumah saya, agar kiranya pelaku secepatnya di ungkap dalam waktu seminggu, dan apabila pelaku pencurian ini belum terungkap selama seminggu saat pelaporan saya di terima oleh pihak Polsek Sawa, maka persoalan ini saya akan teruskan ke Polres Konawe Utara,” pungkasnya.
Laporan : Tim