Jelitapos.com || LANGSA – Satu hal lagi yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun mengenai keistimewaan sektor rokok dalam menyerap tenaga kerja yang besar.
Jumlah tenaga kerja untuk industri rokok secara keseluruhan melibatkan sebanyak ribuan orang. Tentunya ini adalah angka kasarnya saja yang kalau mau diteliti lebih lanjut dari hulu ke hilirnya kita pasti akan menemukan peningkatan angka yang lebih besar lagi jumlahnya.
Belum lagi berbicara di sektor pengolahannya, sirkulasi, pedagangnya, hingga pekerja advertising dan medianya tenaga kerja yang diserap.
Industri rokok yang juga disebut sebagai Industri Hasil Tembakau (IHT) ini telah membentuk rangkaian lapisan pekerja, mulai dari menggunakan tangan atau sigaret kretek tangan (SKT). Lapisan ini masih ditopang dengan pekerja dagang untuk memasarkan tembakau dan rokok baik untuk pasar domestik (domestic demand) maupun pasar ekspor.
Maka tak heran jika sektor rokok ini hidup akan berdampak signifikan kepada ketenagakerjaan di Kota Langsa. Dan penyerapan tenaga kerja yang besar dan mematikan dengan sendirinya rokok ilegal( tak bercukai) inilah selalu menjadi pertimbangan(pemodal) dalam setiap perbincangan terkait sektor rokok ini.
Alasan tersebutlah yang menjadikan(pemodal)mendirikan pabrik rokok,yang dipandang strategis dan istimewa bagi Kota Langsa. Dapat kita bayangkan jika sektor rokok ini tak jadi berdiri sesuai jadwal diakibatkan oleh isu- isu yang tak sedap (tak membangun) yang diduga jauh dari kebenaran, semakin hari makin massif, maka berdiri pabrik rokok yang sangat dinanti dan didambakan bagi masyarakat yang butuh pekerjaan akan tersendat.( Tim)