Berita  

Ini Keprihatinan Polisi, Satlantas Polresta Kendari Akan Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Untuk Turunkan Fatalitas di Jalan

Jelitapos.com – Kota Kendari – Polresta Kendari melalui Satlantas Polresta Kendari akan terus melakukan upaya dalam mengantisipasi dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban di jalan, ini menjadi keprihatinan bagi polisi dalam hal ini Satlantas Polresta Kendari, Kota Kendari,”pada Jumat (20/09/2024).

Kecelakaan selalu bermula dari pelanggaran lalu lintas antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dua dan knalpot bogar disaat berkendaraan dijalan raya, ini sala satu atensi masyarakat. Sehingga pihak Satlantas Polresta Kendari terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan yang menyebabkan fatalitas di jalanan.

Salah satu upaya dengan melakukan penindakan pada pengendara yang melanggar dan bisa menyebabkan fatalitas di jalan.

Kasat lantas Polresta Kendari AKP. Syahrul saat di temui media ini pekan lalu mengungkapkan bahwa, penindakan bukan karena petugas lalu lintas mencari-cari kesalahan, ini murni dilakukan demi mengantisipasi kecelakaan terutama yang tidak menggunakan pelindung kepala (helm) atau berboncengan lebih dari satu dan knalpot bogar ini bisa berakibat fatal dan merugikan orang lain serta diri kita sendiri,”katanya.

“Kami menekankan anggota untuk melakukan tindakan baik secara ETLE (tilang elektronik, Red), tilang manual, atau teguran. Ini gencar kami lakukan selain terus memberikan himbauan agar tertib berlalu lintas,”tutur kasat lantas Polresta Kendari.

Syahrul menyampaikan, penertiban baik secara ETLE, tilang manual, hingga teguran ini berdampak pada turunnya jumlah angka fatalitas di jalan. Menurutnya, tidak ada salahnya jika kita selalu tertib aturan, ini demi keselamatan kita semua di saat berkendaraan dijalan dan ini menjadi keprihatinan Polisi,”ucapnya.

Terakhir, pihaknya akan lebih gencar melakukan penindakan pada para pelanggar lalu lintas. Ia berharap, masyarakat bekerja sama untuk ikut patuh, kelengahan dan tidak konsentrasi apalagi memaksakan berkendara tanpa wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan tata cara agar selamat, bisa berakibat kecelakaan dan rata-rata pengendara yang terlibat (kecelakaan) tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),”tutupnya.

Editor/Penulis : Nurwindu.Nh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *