Daerah  

KPU Pasaman Gelar Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

 

Jelitapos.com || Pasaman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menggelar Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Pasaman. Acara ini berlangsung di Aula Arumas Lubuksikaping pada Minggu, (11/08/2024).

 

Sidang Pleno Terbuka tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, Bupati Pasaman beserta Forkopimda atau yang mewakili, Ketua Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, pimpinan partai politik, BIN, serta ketua dan anggota KPU dan jajarannya, serta sejumlah awak media. Terlihat pada acara tersebut kedatangan Ory Sativa Syakban, selaku Ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatra Barat.

 

Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufik, membuka secara resmi Sidang Pleno Terbuka tersebut yang didampingi oleh para komisioner, Juli Yusran, Yansuardi, Sulastri dan Elvie Syafni serta Sekretaris KPU Pasaman, Kamarudin beserta jajarannya.

 

Dalam arahannya, Ketua KPU Pasaman mengatakan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

 

“Jika pemutakhiran data pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” katanya.

 

Taufiq juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder yang hadir telah bersinergi dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. Proses yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.

 

Selanjutnya secara bergantian masing-masing Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) menyampaikan laporan secara detail Daftar Pemilih Sementara (DPS) dimulai dari Kecamatan Mapat Tunggul dan diakhiri oleh Ketua PPK Kecamatan Bonjol. Setelah penyampaian laporan, Ketua KPU Pasaman sebagai pimpinan sidang yang didampingi para komisioner mempersilakan kepada Ketua Bawaslu, Rini Juita, MA beserta jajaran untuk menanggapi dan menyampaikan apa saja temuan oleh Bawaslu Kecamatan saat di lapangan.

 

Pada akhirnya KPU Pasaman menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 mendatang sebanyak 219.472, dengan rincian laki laki 109.111 dan perempuan 110.361.

 

Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengatakan, tahapan pemuktahiran data pemilih ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu.

 

Selain proses pemutakhiran data pemilih ini, KPU juga melaksanakan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pada Pemilu 2024, jumlah maksimal per TPS itu 300 pemilih. Sedangkan untuk Pilkada maksimal 600 pemilih.

 

“Maka dari itu, kalau pada Pemilu 2024 pada Februari yang lalu sebanyak 941 TPS. Namun, untuk Pilkada 2024 mendatang sebanyak 605 TPS. Jadi berkurang ya, KPU Pasaman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi untuk penetapan DPS ini. Selain itu, KPU juga sampaikan terima kasih kepada Bawaslu Pasaman beserta jajaran,” pungkasnya. (Noel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *