Polres Pelabuhan Amankan Sebanyak 6,795 Kg Jenis Sabu, Pelakunya Satu Orang Perempuan

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Widjayanto berfose bersama Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Sumardi beserta Personil Polres Pelabuhan Makassar 

JelitaPos.com,MAKASSAR-Polres Pelabuhan Makassar menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan peredaran Narkotika jenis Sabu 6,795 Kilogram di Kota Makassar, Sabtu (20/7/2024) malam.

Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu

Berikut kronologis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu

-Berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 12 Juli 2024, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang tersangka berinisial MRC atau alias A dengan barang bukti sebanyak 2,36 gram sabu.

-Dari hasil pengembangan pada Sabtu, 13 Juli 2024, di Jalan Tidung, diamankan tersangka berikutnya berinisial IH dengan barang bukti 24,59 gram sabu.

-Pada Selasa, 16 Juli 2024, Kasatres Narkoba AKP Bahtiar memimpin personel untuk mengamankan seorang tersangka berinisial PR atau alias P berdasarkan informasi yang ada.

-Dari keterangan PR, diketahui adanya jaringan lain bernama HN atau alias N. Dari pengembangan informasi ini, didapatkan bahwa masih ada 14 kaleng barang bukti yang diduga narkotika

-Dimana barang bukti tersebut ditemukan di Kabupaten Selayar pada Kamis, 18 Juli 2024. Barang bukti ditanam di dalam tanah dengan kemasan berbagai merek yang ditutup dan tersegel dengan plastik.

-Pada Jumat, 19 Juli 2024, adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 26,95 gram ditambah 14 kaleng sehingga total keseluruhan sebanyak 6,795 kg.
Barang bukti Jenis Sabu sabu yang di kemas dalam kaleng 

Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Makassar AKBP Restu Widjayanto menggelar press Reales terkait pengungkapan narkoba Jenis sabu di berbagai tempat, yang berlangsung di Mapolres Pelabuhan Makassar serta dihadiri oleh sejumlah awak media,

Press Reales  ini dihadiri langsung oleh
Kepala Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Sumardi, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, Kasat narkoba Polres Pelabuhan Akp Bachtiar dan kasi Humas Polres Pelabuhan Iptu Hasrul.

Lanjut, Restu menjelaskan, Pada Kegiatan tersebut diawali dengan uji oleh Labfor Polda Sulsel barang bukti yang telah diamankan oleh narkotika jenis sabu terdiri dari 14 paket kaleng susu. Jelasnya

Sementara itu,  Kabid Labfor Wahyu Sumardi mengungkapkan bahwa penemuan narkotika tersebut sesuai dengan prosedur Perkab No 10 Tahun 2009,

“sebelum dilakukan press release, barang bukti perlu dilakukan pengujian terlebih dahulu guna memastikan barang tersebut benar-benar narkotika, dan golongan jenis sabu-sabu”, ungkapnya

Dari hasil pengujian ulang untuk memastikan bahwa barang bukti berupa sabu, hasil uji labfor dimana kristal bening tersebut berubah warna menjadi oranye setelah dilakukan pengetesan dengan metode reaksi warna.”Ucap Kabid Labfor Wahyudi Sumardi.

Lebih lanjut, AKBP Restu Wijayanto menuturkan, dimana barang bukti tersebut ditemukan di Kabupaten Selayar pada Kamis, 18 Juli 2024 dan Barang bukti ditanam di dalam tanah dengan kemasan berbagai merek yang ditutup dan tersegel dengan plastik, tuturnya

“Pada Jumat, 19 Juli 2024, adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 26,95 gram ditambah 14 kaleng sehingga total keseluruhan sebanyak 6,795 Kg”kata AKBP Restu Widjayanto

Mantan Kasubdit Regident Polda Sulsel AKBP Restu, kini pihaknya telah mengamankan ke empat pelaku terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yakni, MRC alias A, IH, PR alias P dan HN alias N

Para tersangka pun akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsidier 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun hingga 20 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati, tegasnya

Di saat yang sama Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Bahtiar senada dengan Kapolres Pelabuhan menyatakan bahwa dari empat tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan perempuan.

Tersangka perempuan tersebut mengenal PR yang menjemput sabu-sabu di Jakarta, saat ini Kasus masih dalam pengembangan dan mereka diketahui melakukan peredaran narkotika di wilayah Makassar, tutup AKP Bahtiar

(Suardi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *