Daerah  

Tunaikan Janji Kepada Masyarakat, Donizar Serahkan Pokir Untuk Pembangunan Kantor Wali Nagari dan KAN

JelitaPos.Com, Pasaman –  “Waktu akan terus bergulir, bergerak, perlahan namun pasti dan tak ada makhluk yg bs menghentikan. Nikmati setiap detiknya, mengisi dgn Illahi Anta Maqsudi wa Ridho Kamathlubi”.

Sebuah prinsip yang diterapkan oleh seorang Donizar, Anggota DPRD Sumatera Barat yang kembali dipercaya oleh masyarakat untuk melanjutkan perjuangan sebagai anak bangsa di kursi parlemen pada masa Bhakti 2024-2029 di DPRD Sumatera Barat.

Sangat tidak mudah, perjuangan dalam ajang pemilu legislatif beberapa waktu yang lalu yang mengharuskan Donizar mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, namun dengan kesabaran dan semangat pantang menyerah akhirnya Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan bahwa Donizar tetap akan dilantik sebagai anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029 pada Agustus 2024 mendatang.

Tokoh muda Pasaman ini tampak begitu “down to earth”, sangat “membumi”. “Saya punya hutang kepada masyarakat pemilih saya pada pileg kemarin, dan untuk itu saya kembali menyambangi masyarakat untuk “membayar” hutang saya melalui pokok pikiran sebagai anggota dewan” ujar Donizar saat turun ke lapangan untuk menyerahkan pokir anggota dewan dengan jumlah Rp. 3,7 miliar untuk pembangunan 9 kantor Wali Nagari pemekaran dan induk serta 1 kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Kecamatan Lubuk Sikaping.

Anggota DPRD Sumatera Barat yang duduk kembali untuk periode kedua ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang memilihnya di dapil IV Sumatera Barat yakni Kab. Pasaman dan Kab. Pasaman Barat.

“Terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat pemilih saya untuk melanjutkan perjuangan bersama di DPRD Sumatera Barat. Inshaa Allah kepercayaan dari masyarakat akan saya pegang dan saya jalankan secara konstitusional. Mudah-mudahan aspirasi untuk pembangunan dari masyarakat melalui saya perjuangkan di dewan legislatif” pungkas Donizar. (Noel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *