Timsus Polres Soppeng Tangkap Pelaku Pencurian Di Kabupaten Bone

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan

JelitaPos.com, Soppeng–Timsus Polres Soppeng, Polda Sulawesi Selatan berhasil  menagkap pelaku pencurian Tenda Lipat Event para pedagang kaki lima, Selasa 25 Juni 2024.di Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone.

Satuan unit Khusus Polres Soppeng Pelaku berhasil mengamankan AJ (34) pekerjaan Buruh Bangunan.Jl Inpeksi PAM No 33 Kelurahan Batua Kecamatan Manggala Kota Madya Makassar.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu  Ridwan saat di kompirmasi iya menjelaskan, bahwa Tim kami sudah mengamankan pelaku,  dan pelaku sudah kami amankan yang melakukan aksi kejahatannya di tiga lokasi berbeda, ungkapnya

IPTU Ridwan, menjelaskan berikut Kronologi kejadiannya

– pada Tanggal 13 Maret 2024, dimana pelaku telah mengambil tenda lipat ukuran 3×3 milik korban yang berdiri yang terletak di lapangan gasis depan Gedung Lapatau Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng sehingga korban mengalami kerugian sebanyak Rp.2.500.00,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

– Tanggal 19 Juni 2024, dimana pelaku mengambil tenda milik korban yang terpasang ditempat jualan dipinggir jalan, kerugian yang dialami oleh korban sebanyak Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah)

– Kemudian,Tanggal 08 Oktober 2024,Pelaku mengambil tenda milik korban dengan derek Hercules dan ukuran 3×3 yang telah di pasang dengan maksud ingin menjual di acara futsal namun pada saat ingin berjualan korban mendapati tenda miliknya sudah tidak ada atau hilang atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.900.000,- (satu juta Sembilan ratus ribu rupiah), jelasnya

Berdasarkan laporan dari kejadian tesebut ,IPTU Ridwan mememerintahkan unit Timsus untuk melakukan penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tenda lipat event tersebut

Lebih lanjut, dari penyilidkan Timsus menegetahui seseorang dengan ciri ciri badan agak gemuk pendek,” langsung  melakukan penegejaran terhadap pelaku yang di curigai yang  mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam yang menuju arah Makassar”, ucap Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan

“Pelaku melakukan aksinya subuh menjelang pagi dan setelah selesai beraksi pelaku mengarah ke jalan poros makassar”kata Iptu  Ridwan

Iptu Ridwan Menyampaikan Kronologi Penangkapan terhadap Pelaku

– pada hari selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira jam 07.30 wita Anggota Polsek Marioriwawo BRIPKA Mahmud di Back up Timsus Polres Soppeng, menemukan pengendara motor yang sementara membonceng tenda lipa yang sesuai dengan ciri ciri pelaku pencurian tenda yang beraksi di wilayah Kabupaten Soppeng,

-Tak perlu waktu lama,Timsus Polres Soppeng yang di pimpin AIPDA Jumaldi melakukan pengejaran ke arah Kabupaten Bone dan berhasil mengamankan pelaku di lamuru Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone beserta barang bukti motor dan tenda lipat hasil curian, tambahnya

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengakui perbuatannya,” ia mengakutelqh melakukan perbuatan yang melanggar Hukum alias mencuri dan melakukannya beberapa kali, cetus Iptu Ridwan

kemudian Terduga pelaku di amankan dan dibawah ke Mapolres Soppeng untuk proses lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan.

(Suardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *