Jelitapos.com – Kota Kendari – Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi menyerah Surat Keputusan (SK), mengusung Bakal Calon (Balon), Gubernur Sulawesi Tenggara ( Sultra) Tina Nur Alam.
Surat Keputusan (SK) terhadap Tina Nur Alam itu, diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP PKS Wilayah Sulawesi, Ahmad Hasan di salah satu Hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada, Sabtu (22/06/24).
Ketua DPW PKS Sultra Yaudu Salam Ajo mengatakan, SK ini merupakan keputusan final dari DPP PKS untuk mengusung Tina Nur Alam maju di Pilgub Sultra pada 27 November mendatang.
Lanjut, SK ini Final dan tinggal menunggu wakilnya kalo wakilnya sudah ada. SK ini langsung jadi SK tetap,” katanya kepada sejumlah awak media.
Diketahui, alasan PKS memilih dan mengusung Anggota Komisi X DPR RI tersebut, salah satunya karena memiliki kesamaan visi dan kedekatan sejak zaman Nur Alam menjadi Gubernur Sultra,”tuturnya.
“Komitmen dukungan dengan Tina Nur Alam ini, yah kita juga sudah lama berinteraksi dengan keluarga ini. Sejak Bapak Nur Alam jadi Gubernur Sultra, PKS dulu juga mengusung Nur Alam hingga dalam proses pemenangan Pemilu legislatif kemarin kita juga ada kesempatan untuk saling membantu satu sama lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Tina Nur Alam mengaku dengan adanya SK dari PKS maka menambah energi dan semakin siap bertarung di Pilgub Sultra mendatang,”kata Tina Nur Alam.
“Dengan modal enam kursi Partai Nasdem dan empat kursi PKS kata dia, tentunya sudah memenuhi syarat mendaftarkan diri menjadi Calon Gubernur Sultra,”tandasnya.
Sedangkan soal wakilnya itu nanti, Politisi Partai Nasdem ini mengaku, sudah mengantongi sejumlah nama hanya saja, masih mencari kecocokan satu sama lain.
Terakhir, Tina Nur Alam sebut bahwa wakil sudah ada, tapi nanti kita sampaikan kalo sudah waktunya. Tentu yang kita inginkan wakil itu sevisi supaya bisa langgeng selama menjabat nanti,” tutupnya.
Editor : Nurwindu.Nh