Jelitapos.com – Sultra – penggiat anti korupsi, Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (LEMBAGA AP2 SULTRA) apresiasi keberhasilan Kepala Kejaksaan Negeri Buton di Pasarwajo dalam menangani perkara korupsi di Kepulauan Buton, wilayah hukum Kejari Pasar Wajo meliputi Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan,Provinsi Sulawesi Tenggara.
Diketahui, ini merupakan sebuah anugerah bagi Lembaga Kejaksaan yang pantas mendapatkan penghargaan dan aprediasi dari Kejaksaan Tinggi Sultra dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dewan Pembina/Pendiri Lembaga AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi dalam konfrensi persnya menuturkan bahwa, keberhasilan Kepala Kejaksaan Negeri Buton di Pasarwajo merupakan suatu contoh kongkrit bagi Kepala Kejaksaan Negeri lainnya, di dalam menegakan aturan hukum berlaku khususnya di bidang tindak pidana korupsi sehingga ada efek jera bagi oknum-oknum yang selama Ini doyan dengan Korupsi di Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (18/06/24).
Dikatakannya bahwa, Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Sultra, Leadrik sebagai Kajari Buton yang dinilai telah berhasil mengungkap kasus korupsi pembangunan bandara cargo tepatnya di Buton Selatan, yang melibatkan langsung oknum mantan Bupati Buton Selatan,”katanya.
Oleh itu, sosok Leadrik dinilai pantas dan perlu di promosikan untuk menjabat sebagai ADPIDSUS di Kejaksaan Tinggi Sultra,”Tutup Hasan sapaan akrabnya.
Editor : Nurwindu.Nh