Jelitapos.com||Aceh Timur – Penambangan sumur minyak ilegal kembali menimbulkan malapetaka di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Salah satu sumur terbakar dan menyebabkan sejumlah pekerja penambang terbakar.
Sumur minyak ilegal yang terbakar itu berada di Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Hingga sekarang dilaporkan api masih menyala.
“Sejumlah pekerja terbakar. Mereka orang yang kerja disitu,” kata Mangar, salah seorang warga Bukit Tiga, desa tetangga dengan Alur Canang, kepada awak media melalui telepon Selulernya,Hari Kamis (30/5/24)
Kebakaran sumur minyak itu terjadi sejak Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB sore. Saat kejadian kata Mangar, beberapa pekerja sedang melakukan pengeboran minyak di lokasi.
“Tidak tahu penyebab terjadinya meledak-terbakar sumur minyak itu,” ungkapnya.
Api yang membakar sumur minyak tersebut, masih kata dia, Akibatnya beberapa pekerja ikut terbakar.
Pada saat kejadian, tinggi api dari sumur minyak itu diduga mencapai 15 meter. Belum ada upaya pemadaman.
“Kasus kebakaran sumur minyak ilegal Alur Canang baru kali ini,” pungkasnya.
(TiM)