Petugas Samsat Razia Kendaraan Bermotor
JelitaPos,– Samsat Maros melakukan operasi pajak terhadap warga maros yang belum membayarkan pajak kendaraannya Roda dua Maupun Roda Empat di jalan Poros Maros, Pangkep Selasa (21/05/24)
Kepala Tata Usaha Samsat Maros Fitri mengatakan, operasi ini kita lakukan sebenarnya untuk mengadakan Pajak, pertama Kita mau melihat pajak-pajak kendaraan mau motor atau mobil yang memang mati pajak. Pada tahun 2024
Lanjut, ketiaka ada wajib pajak tidak memiliki dana pihaknya akan memberikan Sangsi berupa peringatan dan Wajib yang tidak memiliki SIM pihak samsat sendiri yang akan membantunya dalam pengurusan Polres Maros. Ucapnya
Iya menambahkan , Dalam proses pelaksanaan operasi jika ada wajib pajak tidak melengkapi surat- suratnya akan di beri sangsi oleh petugas samsat berupa teguran dan melakukan penilangan ditempat bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya, jelasnya
“Tujuan melakukan opersai untuk mengecek kendaraan Roda dua Maupun Roda empat yang pajaknya mati, Jadi kita disini Tidak berhak untuk menilang” Kata Fitri
Iya berharap, semoga para wajib pajak patuh untuk membayar pajak ” karena mereka kan berkendara kemana-mana, bukan hanya di maros saja” harap fitri kepala Tata Usaha Samsat Maros
Oleh Karena itu pihaknya selalu mengadakan operasi gabungan dengan pihak terkait untuk melaksanakan penertiban pajak itu. “Semoga masyarakat Patuh dan taat akan pajak.” Cetusnya
Kanit Turrajawali Ipda Suardi
Sementara itu Ipda suardi Kanit Turrajawali saat di kompirmasi menjelaskan, hari ini operasi mendampingi dari pihak samsat untuk melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan. “Jadi sementara ini berlangsung di jalan ahmad yani, Poros-Pangkep” jelasnya
Lebih lanjut, Ipda Suardi, Untuk sementara ini kegiatan masih berlangsung, jadi jumlah wajib Pajak, yang mendapatkan teguran baik lisan maupun tulisan, belum kami mengetahui berapa banyak jumlahnya.
Iya menambahkan, namun saat ini, untuk kegiatan dari samsat tetap kami dampingi sampai selesai dan berharap serta menghimbau kepada para pengendara agar mematuhi untuk membayar pajak kendaraan nya, untuk setiap saat mengecek STNK pajak kendaraannya. Tambahnya
(suardi)