Kejasaan Negeri Takalar Sudah Periksa Eks Kepala DLHP

 

Kantor Kejaksaan Negeri Takalar 

JelitaPOS,—Memasuki Tahap penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Kejaksaan Negeri Takalar semakin berkomitmen mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi tersangka utama.

Kasus ini bermula dari dugaan mark-up harga BBM jenis Dexlite Solar. Berdasarkan laporan, harga BBM yang seharusnya Rp15.500 per liter telah digantikan dengan solar bersubsidi seharga Rp6.800 per liter. Praktik ini diduga dilakukan pada 13 unit armada DLHP setiap harinya.


Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Takalar, Kurniawan Jalu, mengungkapkan bahwa mantan Kepala DLHP, Syahriar, serta 24 saksi lainnya telah dimintai keterangan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar, Muhammad Musdar. Saat dikonfirmasi senin (20/05/24) bahwa,  SyahriarSyahriar baru diperiksa satu kali dan hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Eks Kadis DLHP baru sekali diperiksa dan belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Di sisi lain, eks Kadis DLHP Takalar, Syahriar belum memberikan tanggapan atas pemeriksaannya. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan.

(Suardi)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *