Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

 

Jelitapos.com||Jakarta Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Pada hari Jumat 26 April 2024,

 

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HG selaku pihak swasta, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik

 

Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

 

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr Ketut Sumedana Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

 

Editor : Jono Aktivis 98

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *