Sang Bandar Narkoba EO Tak Berkutik Saat di Cekok Polisi

 

Jelitapos.com||Ketapang Kalbar Dalam operasi pekat yang di gencarkan oleh jajaran Polsek Tumbang Titi Kabupaten Ketapang sepekan terakhir ini berhasil bongkar sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar.

 

Pada kegiatan operasi pekat pada hari Rabu 27 Maret sekitar pukul 09: 10 Wib Kapolsek Tumbang Titi beserta anggotanya berhasil mengamankan seorang pria berinisial EO alias WI yang diduga keras kurir narkoba jenis sabu.

 

Kapolsek Tumbang Titi Iptu Edi Tulus Winanto.,S.H membenarkan penangkapan seorang pelaku EO alias WI di ringkus dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,8,42 gram bruto dan 1 satu buah timbangan digital,3 tiga buah sendok sabu berukuran besar dan 3 tiga bungkus plastik klip transparan kata Kapolsek.

Masih ucap Kapolsek Iptu Edi Tulus Winanto.,S.H kronologis kejadian dari hasil informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah hukum polsek.Tumbang Titi,degan adanya laporan masyarakat tersebut Kapolsek dan Anggotanya melakukan pengembangan penyidikan hingga membuahkan hasil

 

Pelaku EO saat di tangkap dalam Kamar Rumahnya di Desa Titi Baru Teratai RT.005 / RW.002 pihak kepolisian di saksikan oleh tokoh masyarakat lokasi tempat kejadian tidak jauh dari mapolsek Tumbang Titi hanya berjarak kurang lebih 100 meter saja kata Kapolsek lagi.

 

Masih terang Kapolsek Iptu Edi Tulus Winanto.,S.H,” masih ada beberapa barang bukti yang di amankan beserta pelaku yaitu, 1 satu buah bong alat isap sabu, 1 satu unit Haenphon Android, dan sejumlah uang sebesar Rp.600.000 dari hasil penjualan narkoba jenis sabu.

 

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan ke mapolsek Tumbang Titi guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan penyelidikan serat gelar perkara nantinya.

 

Selama kegiatan berjalan lancar aman dan terkendali pungkas Kapolsek Tumbang Titi Iptu Edi Tulus Winanto.,S.H

 

Sumber: Kapolsek Tumbang Titi Iptu Edi Tulus Winanto.,S.H

 

Jono Aktivis 98

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *