jelitapos.com – Lebak – Beredar surat Laporan ke Polda Banten dari YLSM JMB terkait dengan penanganan pengaduan dari ke Delapan Pemohon yang merasa dirugikan oleh Oknum PT Saedong mendapatkan beragam respon dari berbagai kalangan.
Arwan yang saat dikirim surat Laporan tersebut merasa geram dengan perilaku oknum PT Shin Hwa Biz II (dulu PT Saedong) yang memberhentikan Ke Delapan Eks Karyawati Pt Shin Hwa tersebut dengan berbagai kejahatan yang telah dilakukan di dalam perusahaan.
“Miris! Semacam ini menjadi penting untuk disikapi apalagi soal kesewenangan ini telah menjadikan manusia ke manusia menjadi sapi perahan yang melanggar hak asasi manusia. Saya tidak semarah ini ketika mengkritisi kasus. Tapi soal ini! Jangan panggil Saya pimpinan ormas SE Banten jika PT Saedong tidak ditutup dalam waktu dekat dan Oknum Pelaku Kejahatan Verbalistik harus ditangkap!” tegas Arwan dengan rona memerah!
Diketahui dalam surat resmi YLSM-JMB bernomor 01/LP/Per-JMB-BTN/2024 telah dilayangkan surat pelaporan dengan detail menjadi dasar pintu masuk membongkar perilaku para oknum.
“Saya apresiasi kepada kawan YLSM JMB yang notabenenya berdomisili di Pandeglang sudah mau peduli terhadap warga Lebak yang dekat dengan sekretariat Kami (Forwatu Banten). Kami akan mendukung langkah mereka dengan Mengepung PT Saedong agar semua masyarakat melalukan pemantauan!” Tutup Presidium FORWATU BANTEN. (Red)