JelitPos.Com | Pasaman – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman bersama Penyuluh Agama Islam melakukan aksi kampanye Wajib Halal Oktober 2024 (WHO), hari ini (15/3) di Pasar Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.
Kepala kantor Yasril mengatakan, aksi ini lanjutan guna mensosialisasikan program Kementerian Agama ini kepada seluruh Pelaku Usaha makanan dan minuman yang ada di nagari Aia Manggih.
Dalam sosialisasi, bersama Penyuluh Agama Islam menghimbau pedagang untuk mendaftarkan usahanya agar diterbitkan sertifikat halalnya.
Menurut Yasril, sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha makanan maupun minuman, yang dapat memberikan jaminan kelaikan produknya.
Konsumen akan lebih percaya lagi dengan adanya sertifikat halal yang dimiliki pedagang.
Dari pantauan, sejumlah pedagang makanan ringan, tempe, tahu dan minuman cendol yang dijumpai Kepala Kemenag dan Penyuluh Agama di Pasar Aia Manggih.
Dan turut pula, Kabid UKM Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pasaman Raflineli dan Wali Nagari Aia Manggih Abdi Yusran. (Noel)