Jelitapos.com – Kota Kendari – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan meninggal dunia, pada Rabu (13/03/24) kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia
akibat motor vs mobil di Jalan Poros Tanggetada, tepatnya di Desa Oneeha Kecamatan
Tanggetada, Kabupaten Kolaka, sekitar pukul 17.45 Wita yang mengakibatkan Almarhum Muhammad Zaki (15) meninggal dunia.
Petugas Jasa Raharja Samsat Kolaka, Rais Abin Burhanuddin, dengan sigap segera melaksanakan tugas untuk survey ahli waris korban yang berada di wilayah
Kelurahan Welulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, sehingga penyerahan santunan dapat di laksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.
Sesuai dengan PMK nomor 15 dan 16 Tahun 2017, untuk korban luka-luka yang
memerlukan perawatan dan pengobatan dijamin Jasa Raharja s.d maksimal Rp. 20
Juta, biaya ambulans dan kendaraan yang membawa penumpang ke fasilitas
kesehatan s.d maksimal Rp. 500 ribu dan biaya pertolongan pertama pada
kecelakaan s.d maksimal Rp. 1 Juta rupiah,”pungkasnya.
“Sehingga diharapkan pasien mendapatkan perawatan maksimal dan juga kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan dapat
menekan jumlah angka kecelakaan yang terjadi.
Disisi lain, Kepala Jasa Raharja, Lucy Andriani yang ditemui ditempat terpisah menjelaskan
bahwa, penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan, dan hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang
telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi
dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital
melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh
rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak
korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan,”tandasnya.
“Kami turut berduka cita atas terjadinya musibah yang dialami korban Almarhum Muhamad Zaki.
Lanjutnya, kami senantiasa menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati didalam
berkendara, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi keselamatan diri
sendiri dan orang lain serta mematuhi aturan yang berlaku, memastikan kendaraan
aman saat digunakan dan senantiasa melengkapi dokumen perjalanan,”tutur Lucy.
Disampaikan, Jasa Raharja akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan
santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai wujud
kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan
angkutan umum,”tutupnya.
Sumber : Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Jalan. DR. Sam Ratulangi No. 26
Kendari
Telepon : 0401 – 3122153
Website : www.jasaraharja.co.id
Editor : Nurwindu. Nh