Jelitapos.com – Kota Kendari – Komandan Korem 143/HO Kendari, Brigjen TNI Ayub Akbar kembali klarifikasi terkait beredarnya selebaran isi Pamplet Unjuk Rasa terkait namanya disebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan tambang di Blok Mandiodo, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (07/03/24) pekan lalu.
Kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Komandan Korem 143/HO. Brigjen Ayub membantah keterangan saksi Rudi Tjandra yang dihadirkan pada sidang lanjutan perkara tersebut di PN Tipikor Jakpus pada Senin (4/3/2023) lalu menurutnya itu tidak benar, saya dengan saksi atas nama Rudi Tjandra itu sebelumnya tidak kenal dan tidak pernah ketemu sama sekali,”pungkasnya.
Singkat, kasus itu bergulir kami belum menjadi Komandan Korem,”ucapnya.
Ditegaskanya bahwa, terkait adanya Pamplet Aksi Unras dirinya pun siap menemui pendemo guna mengklarifikasi dan kebenaran terkait hal tersebut di Markas Korem 143/HO Kendari, tepatnya di Jalan. H Abdul Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin (11/03/24)
tutupnya.
Editor : Nurwindu. Nh