Jelitapos.com – Kabupaten Kolaka – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Pemerhati Rakyat Kolaka (BPRK) Hari ini, melakukan unjuk Rasa hingga menutup jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Kolaka, tepatnya di Jalan Poros Kolaka Pomalaa, pada Rabu (06/03/24) kemarin.
Berty, Ketua LSM BPRK dalam orasinya meminta agar Perusahaan Perusahaan yang hadir di Kecamatan Pomalaa, seperti PT. SJS, PT. JNP, PT. Vale, PT, NIPA, PT, IPIP, PT. Antam, PT. SSB Dan PT Dewi untuk tidak menutup mata dengan keadaan jalan yang sudah seperti sungai kumoro, karena jalan tersebut adalsh akses utama yang sering dilaluinya,”pungkasnya.
Kami menyatakan ini tidak sesuai dengan fungsinya, dengan melakukan aktifitas yaitu mobil truk 10 roda hingga alat berat yang sering melintasi area jalan ini. Dan mestinya
Pihak pemerintah harus bertanggung jawab dengan kondisi ini, dan segera melakukan langkah serius demi masyarakat agar pihak Perusahaan dapat segera melakukan tindakan mengantisipasi atau perbaikan, ungkap Berti.
Ditempat sama, Kepala Desa Pelambua hadir di lokasi unras dan menghubungi Camat setempat hingga pihak Perusahaan, dan tidak berselang lama PT. JNP dan SJS dan Pimpinan kedua perusahaan saja yang hadir di lokasi unras dan untuk tindak lanjutnya masih menunggu pihak perusahaan lainnya dalam jangka 2 hari ini.
Ditegaskannya Ketua LSM BPRK Berti Layuk, akan berkomunikasi kepada pemerintah daerah untuk di komunikasikan kepada pihak PUPR Provinsi Sultra, untuk memberikan Rekomendasi menindak lanjuti keluhan masyarakat.
Terakhir, Berti menuturkan bahwa kondisi Jalan tersebut sudah lama rusak parah hingfa digenangi air sangat berbahaya, terkesan pihak pemerintah setempat dan perusahaan seakan-akan menutup mata,”Kata Berty.
Editor : Nurwindu. Nh