Jelitapos.com – Kota Kendari – PT Pln Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kota Kendari, siap melaksanakan Bisnis PLN yang berintegritas dan amanah Khususnya di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (29/02/24).
Pada kesempatan ini, Kepala UP3 Pln Kendari Munawir menuturkan PLN Berakhlak, Andal, Terbaik harus di dijunjung tinggi dan No Bribery hindari/menolak segala bentuk suap menyuap hingga pemerasan di lingkungan PT Pln UP3 Kendari,”ungkapnya.
Lanjut, stop meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya.
Dikatakannya, Gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta penyambutan hingga jamuan yang berlebihan itu tidak di bolehkan atau dilarang. (Katanya)
Menurutnya, sebuah penerapan dan prinsip dari Empat (4) NO’s itu, berdasarkan pelaksanaan sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001 : 2016 telah kami terapkan di seluruh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Terakhir, ia mengajak dan menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak mudah tergiur iming iming adanya biaya selain tarif resmi mengatasnamakan PLN untuk digunakan mengurus pelayanan karena PLN telah berkomitmen agar tidak menerima Gratifikasi baik dari Mitra Kerja, Stakeholder maupun Pelanggan, dan ditegaskan bahwa perusahaan akan memberikan sanksi tegas kepada penerima Gratifikasi di lingkungan internal PLN Khususnya di UP3 Kendari,”Tutupnya
Editor : Nurwindu. Nh