Jelitapos.com TASIKMALAYA – Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran Jalan Ir Juanda Kabupaten Tasikmalaya kian meresahkan dan merugikan Negara, bisnis haram penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum atau kebal hukum. Pasalnya sampai saat ini para mafia – mafia BBM jenis solar masih melenggang dengan bebas tanpa ada rasa takut, para pem back-up di lapangan banyak di duga dari berbagai Oknum TNI, Polri & Media Pers.
Hasil investigasi Dewan Pendiri Aliansi Keluarga Pers Indonesia Selasa (10/02/2024) Dini hari sekitar pukul 10 : 05 WIB, terpantau satu kendaraan jenis engkel box berwarna kuning silver dengan Nopol Z 9792 NI sedang mengisi BBM Bersubsidi jenis solar dalam jumlah yang tidak wajar sampai muatan Berton – Ton .” Ujar Samsul salah satu supir mobil tersebut.
Pengisian tersebut dilakukan secara bolak balik hingga tangki di modifikasi di dalam boks tersebut sudah penuh terisi BBM Bersubsidi Jenis Solar. Pada saat di temukan kendaraan tersebut terpantau mengisi secara bolak balik di SPBU No 34 – 461 – 06 di Jalan Ir Juanda Kelurahan Cipedes Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Jawa Barat
Dalam keterangan lebih lanjut supir mobil Box Bernama Samsul mengaku bahwa penanggung jawab dari BBM Bersubsidi jenis Solar yang diangkutnya adalah milik Pak L yang di duga dari seorang Oknum Aparat Penegak Hukum yang saat ini masih aktif dalam kedinasannya.”ucap Bapak Samsul
“Maaf Pak ini yang punya bos L kalo saya hanya sopir saja pak”, kata supirnya
Informasi yang dihimpun dari pengakuan Sopir bahwa BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan Berton – Ton tersebut akan dikirim ke Bos Pengusaha PT . PERMATA BUANA PUTRA, yang notabennya PT Abal Abal tidak ada Legalitas berbadan hukum yang jelas
Harapan dari Dewan Pendiri Aliansi Keluarga Pers Indonesia Bapak Herry Setiawan, SH, Agar Aparat Penegak Hukum Baik TNI, Polri, BPH Migas, Dewan PERS, Dan Bapak Walikota Tasikmalaya Agar bisa menindak tegas dan menindak lanjuti persoalan penyimpangan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah hukum Tasikmalaya Jawa Barat, dan di mohon agar segera memproses para pelaku bisnis haram BBM Bersubsidi jenis Solar Ilegal dan Pem back up segera di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan di copot para pelaku pem back up dari kedinasan sesuai dengan Presisi Bapak Kapolri.”Ujar Bapak Herry Setiawan, SH Selaku Dewan Pendiri Aliansi Keluarga Pers Indonesia.
Bagas
Sumber berita by Team Investigasi Radar 007