Jelitapos.com – Kota Kendari – Kepolisian Polresta Kendari melalui Polsek Baruga, merujuk telah terjadinya lima laporan masyarakat tentang aksi Tindak Pidana Pencurian (Curas) di Kota Kendari pada Bulan Januari 2024.
Kapolsek Baruga, AKP. Laode Arsangka mengatakan bahwa, sehubungan adanya beberapa laporan masyarakat terkait maraknya Tindak Pidana Pencurian (Curas), maka dengan ini kami sampaikan bagi seluruh warga khususnya di wilkum Polresta Kendari, Polsek Baruga diharapkan tetap waspada serta jika diduga terjadi Kamtibmas di sekitar anda agar segera lapor ke kepolisian terdekat, Selasa (23/01/24).
Dalam kesempatan ini, AKP. Laode Arsangka telah menyampaikan Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada seluruh warganya di masing-masing wilayahnya terkhususnya yang memiliki Kendaraan roda empat (Mobil) bila hendak berhenti atau memarkir kendaraannya mesti di tempat yang aman dan tidak meninggalkan benda-benda berharga didalam kendaraannya,”pungkasnya
“Dan bila barang berharga tersebut tidak dapat di bawah serta dihimbau agar meletakkan di tempat yang dirasa aman dan tidak terlihat, sebab saat ini marak aksi Pencurian modus cungkil kaca mobil, katanya.
Terakhir, Kapolsek Baruga telah melakukan Sosialisasi dengan turun kelapangan dan berkoordinasi kepada jajarannya untuk lebih di tingkatkan terkait Kamtibmas dengan patroli siang dan malam, agar aksi-aksi serupa dapat segera di menimalisir agar warga merasa aman dan nyaman,”tutupnya.
Editor : Nurwindu. Nh