Jelitapos.com –
Kota Kendari – Tempat Hiburan Malam (THM), diketahui menjadi tempat tongkrongan bagi kawula mudah hingga para lelaki hidung belang. Sebut saja Starlite berada di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (16/01/24).
Mirisnya, salah satu tempat hiburan malam yang berada di Kota Kendari, yang diduga sampai detik ini masih beroperasi di Kota Kendari dan ironisnya tempat hiburan malam tersebut tidak mengantongi izin dari Lingkungan Hidup Kota Kendari apa lagi dalam pengoperasian Starlire sering sekali Oper Time,”ungkap Ferdy.
DPD PPWI SULTRA, sangat menyayangkan penerapan aturan yang ada di Pemerintahan Kota Kendari, pasal nya usaha tempat hiburan malam (THM), Starlite tidak mengantongi izin dari lingkungan hidup, ada apa dengan starlite apa dia kebal hukum, ” Ucap Ferdy.
“Saya heran usaha yang notabene bergerak di bidang tempat hiburan malam ini berani beroperasi di Kota Kendari tanpa mengantongi izin dari dinas lingkungan hidup kota kendari, apakah starlite ini di lindungi oleh pemerintah, ” Jelas Ferdy.
Kami juga menduga tempat hiburan malam starlite kendari ini sering kali oper time dari waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kendari.
Pemerintah kota kendari dalam hal ini pj. Walikota kendari, kami dari organisasi DPD PPWI SULTRA, meminta dengan tegas segera hentikan segala aktivitas tempat hiburan malam (THM) Starlite kendari selama (THM) tersebut belum melengkapi izinnya.
Ferdy menegaskan jika starlite tidak di hentikan segala aktivitas nya, dalam kurung waktu 3×24 jam, makan DPD PPWI SULTRA, akan turun langsung melakukan demontrasi dan menyegel tempat hiburan malam starlite kendari.” Tegas Ferdy
Wakil ketua DPD PPWI SULTRA, juga menghimbau kepada kepolisian daerah Sulawesi Tenggara jangan tutup mata dengan aktivitas hiburan malam ini, pasalnya karena dugaan pelanggaran oper time yang di lakukan oleh starlite kendari, seringkali menimbulkan kriminalisasi karena kurangnya pengamanan di tempat hiburan malam ini.
Bagaimana dengan press liris yang di keluar kam dari polda sultra yang dimana akan menjaga kamtibnas di kota kendari, tetapi di faktanya di tempat hiburan malam starlite kendari ini masih saja terjadi beberapa kasus pemukulan atau kriminalisasi.
“Kami berharap pihak kepolisian polda sultra dan polres kota kendari bisa bertindak lebih dulu, memberikan sangsi buat management starlite kendari karena dugaan beberapa pelanggaran hukum yang di lakukan. Jika perlu hentikan tempat hiburan malam tersebut,”Tutup Ferdy.
Laporan. Team