Jelitapos.com | Langsa I Aceh,- Terkait pemberitaan oleh salah satu wartawan media online yang telah menyebar,kami Pemerintahan Gampong Teungoh menganggap tak patut atau telah menyebarkan berita di duga bohong atau HOAX.
pasalnya pada pemberitaan media online tersebut, tanggal 14 Januari 2024 menyebutkan adanya penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan di Gampong Teungoh dan Disebutkan bahwa pada hari minggu (14/1) stok sembako pada Lumbung Pangan Gampong Teungoh dalam keadaan kosong dan hasil dari penjualan tersebut tidak diketahui oleh Tuha Peut Gampong Teungoh.
Nyatanya,”menurut data yang kami terima beras pada lumbung pangan telah memasuki belanja periode ke 3 setelah habis terjual pada saat kenaikan harga beras 2023 silam,”ungkapnya.
Selanjutnya,’ rincian data dokumentasi, tepat pada pada
09 Januari 2024 Pemerintah Gampong telah kembali mengisi stok sembako pada lumbung pangan,jadi hal ini diketahui bertolak belakang dengan keterangan dan informasi yang disebarkan oleh salah satu media online tersebut pada 14 Januari 2024 yang menyatakan stok sembako lumbung pangan kosong,jelas tak terbukti,”‘ ucap Geuchik Syarifuddin.
Lalu”‘Berdasarkan observasi langsung yang dilakukan oleh media pada minggu (14/1) didapati bahwa sembako pada lumbung pangan tersedia (redy,.
berkaitan dengan pernyataan yang menyatakan penjualan beras tidak diketahui oleh tuha peut, hal ini di anggap dan patut diduga keras fitnah yang nyata. Hal ini dikarenakan sekitar 70% penjualan beras pada stok lumbung pangan periode sebelumnya dibeli oleh Sekretaris Tuha Peut, selain itu adanya anggota Tuha Peut yang berhutang belanja beras berbulan-bulan lamanya dan dilunaskan tepat pada minggu pertama januari lalu,”tuturnya.
“Jelas ini tak patut dan menjurus fitnah dan diduga penyebaran hoax yang semakin nyata. semua data kita punya bukan (fiksi) dan dapat dilihat bersama, penyebaran berita tak patut atau diduga keras Hoax ini merupakan salah satu tindak pidana, kita tidak akan tinggal diam, saat ini kita akan mencoba komunikasi hukum baik dengan Camat, Kapolsek, Maupun Danramil di wilayah Kecamatan Langsa Kota. Kalau memang perlu kita akan tempuh Jalur Hukum”.tandas Geuchik dengan tegas.
( Team)