Jelitapos.com – Kabapupaten Konsel – Dalam rangka menjamin dan memastikan situasi kamtibmas yang kondusif jelang perayaan natal dan tahun baru (NATARU)) 2024, Polres Konawe Selatan lakukan patroli rutin.
Diberitakan, patroli rutin yang dilakukan berupa Keamanan Rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) dan Operasi Lilin Anoa 2024.
Melalui operasi rutin yang dilakukan Polres Konsel, melalui Polsek jajaran melakukan sidak ke penjual minuman keras, Jumat (22/12/23).
Diketahui, bahwa Polsek Kolono dan Polsek Buke berhasil mengamankan beberapa botol miras tradisional yang ilegal, sebagai bentuk penanggulangan penyakit masyarakat.
Dikonfirmasi, Kapolres konsel AKBP. Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si menuturkan bahwa pihak kami akan terus berupaya mengantisipasi sedini mungkin adanya potensi gangguan kamtibmas akibat miras,”pungkasnya.
” Miras dapat merubah akal sehat dan kami berupaya mencegah gangguan kamtibmas saat Natal dan Tahun Baru ” ucap Kapolres Konsel.
Selain itu, sidak miras Polres Konsel bersama Polsek Jajaran juga lakukan patroli malam di tempat – tempat keramaian dan objek vital lainnya.
Patroli miras oleh Polsek Kolono dan Polsek Buke berhasil mengamankan miras ilegal dan miras tradisional,”jelasnya.
Himbauan kami kepada masyarakat yang akan merayakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, untuk tetap menjaga kamtibmas, tutur Kapolres Wisnu.
Terakhir, Kapolres Konsel mengucapkan dan menyampaikan mari rayakan pergantian Tahun dengan santun dan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain ” tutupnya.
Sumber : humas polres konsel Editor : Nurwindu. Nh