Jelitapos.com – Konsel – Kegiatan Oprasi Kepolisian yang di tingkatkan ( KRYD ) di wilayah hukum (Wilkum) Polres Konsel, Kebupaten Konawe Selatan, Sabtu (23/12/23).
Dua Polsek telah di melaksanakan KRYD antara lain, Polsek Watumeeto dan Polsek Andoolo dengan sasaran miras pabrikan dan tradisional.
Dalam kegiatan KRYD tersebut, kedua Kapolsek saat memberikan arahan kepada personil agar dalam kegiatan KRYD lebih mengutamakan sikap humanis dan kesopanan serta tidak arogansi dan mengutamakan keselamatam personil sesuai arahan Pimpinan Kapolres Konsel.
Selanjutnya, giat ini dipimpin langsung oleh para Kapolsek di wilkumnya, dan razia di kios-kios yang berada di wilayah hukumnya.
Dari informasi media ini bahwa, kedua Polsek tersebut telah mengamankan barang bukti seperti,
42 botol minuman alkohol tinggi yang berbeda jenis merek dan minuman tradisional ( pongasi ) sebanyak 38 liter.
Kemudian itu, miras pabrikan tersebut di buatkan tanda terima dan diamankan di Mako Polsek tersebut yang selanjutnya pemilik BB miras tersebut akan di lakukan pemanggilan oleh penyidik Polsek tersebut.
Ini merupakan tindakan jami untuk memberi rasa aman bagi masyarakat menghadapi Nataru 2023 dan Pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut, serentak usai pada pukul 16.30, dalam keadaan aman dan kondusif. (Red)
Editor : Nurwindu.Nh